Pensiunan ASN yang Terdaftar di PT Taspen Jadi Korban Scamming Jaringan Kamboja

Wait 5 sec.

Pers rilis kasus scamming jaringan Kamboja di Polda Metro Jaya pada Kamis (5/6/2025). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparanRatusan pensiunan ASN menjadi korban scamming jaringan internasional, yakni Kamboja. Tiga pelaku scamming berinisial EC (28), IP (35), dan AN (29) sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi. EC dan IP telah ditangkap, sedangkan AN masih buron."Inisial EC usia 28 tahun, pelajar, ini seorang laki-laki. Kemudian IP, 35 tahun, pekerjaan ibu rumah tangga. Dan satu lagi, AN status DPO, sudah kita tetapkan DPO dan sudah dikeluarkan surat DPO-nya," kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, di Polda Metro Jaya, Kamis (5/6).Reonald menjelaskan para pelaku melakukan aksinya dengan cara menghubungi korban melalui WhatsApp dan mengaku sebagai petugas PT Taspen. Pelaku lalu memberi tahu korban agar memperbaharui data dengan cara mengisi data rekening dan data diri di sebuah situs.Barang bukti saat Polda Metro Jaya mengungkap tindak pidana modus penipuan PT Taspen yang berhasil diungkap oleh Subdit IV Ditressiber PMJ di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/6/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan"Pelaku mengirimkan aplikasi kepada korban. Karena percaya, korban mengikuti semua arahan pelaku untuk mengisi data sesuai formulir, fingerprint, foto, video selfie, serta diminta untuk mentransfer uang meterai sebesar Rp 10 ribu," ujar dia.Setelah mengisi semua data, korban tiba-tiba mendapat notifikasi bahwa rekening yang ada di saldonya sudah terkuras. Menurut Reonald, kerugian yang diderita oleh ratusan korban mencapai ratusan juta."Jumlah keseluruhan total kerugian Rp 304 juta," ujar dia.Pers rilis kasus scamming jaringan Kamboja di Polda Metro Jaya pada Kamis (5/6/2025). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparanSementara itu, Kasubdit Siber IV Ditsiber Polda Metro Jaya, Kompol Herman Eco Tampubolon, mengatakan para pensiunan ASN itu begitu mudah untuk menuruti permintaan pelaku karena rata-rata usianya sudah 60 tahun."Korban-korban mayoritas PNS yang umurnya di atas 60 tahun sehingga sangat mudah bagi pelaku untuk memanipulatif korban ini untuk bisa mengakses handphone ataupun informasi yang ada di dalam handphone para korban," jelas dia.Tersangka dihadirkan saat Polda Metro Jaya mengungkap tindak pidana modus penipuan PT Taspen yang berhasil diungkap oleh Subdit IV Ditressiber PMJ di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/6/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparanDi lokasi yang sama, Corporate Secretary PT Taspen, Hendra, mengucapkan terima kasih kepada Polda Metro Jaya yang telah mengungkap kasus itu. Agar peristiwa tak serupa di kemudian hari, dia mengimbau kepada para peserta pensiunan untuk mengecek terlebih dulu tiap informasi yang diterima ke kanal resmi PT Taspen."Laporan apabila terjadi informasi yang tidak benar, laporkan kepada kami atau ke pihak yang berwenang," ujar dia.