Pernyataan ini muncul menyusul veto AS terhadap resolusi DK PBB yang disponsori oleh sepuluh negara anggota tidak tetap (E-10), termasuk Aljazair dan Pakistan. Meski mendapat dukungan 14 dari 15 anggota DK PBB, veto AS sebagai anggota tetap secara otomatis menggagalkan resolusi tersebut. Indonesia terus mendorong upaya mewujudkan perdamaian yang adil dan berkelanjutan di Gaza serta seluruh wilayah Palestina yang diduduki, menegaskan komitmennya terhadap penyelesaian konflik berdasarkan prinsip-prinsip kemanusiaan dan hukum internasional.