Kejagung Cekal 3 Eks Stafsus Nadiem Makarim Terkait Dugaan Korupsi Kemendikbudristek

Wait 5 sec.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menerbitkan surat cegah dan tangkal alias pencekalan terhadap tiga staf khusus (stafsus) mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud) Nadiem Makarim, terkait kasus kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan digitalisasi pendidikan Kemendikbud Ristek Tahun 2019-2023.