1.392 Jemaah Haji Wukuf di Tenda Kerajaan Arab Saudi, Apakah Tetap Sah?

Wait 5 sec.

Jemaah haji dari berbagai negara sudah tiba di Arafah jelang puncak haji. Jemaah haji juga berbondong-bondong menuju ke Jabal Rahmah untuk menjalani prosesi wukuf. Foto: Arifin Asydhad/kumparanPada pelaksanaan wukuf di puncak haji 2025, ada 1.392 jemaah haji Indonesia dari kloter campuran yang baru tiba di Arafah hingga 9 Zulhijjah pagi. Mereka tidak mendapatkan ruang untuk tinggal di tenda Arafah.Saat panas matahari semakin menyengat, kondisi jemaah perlu diselamatkan. Maka, atas koordinasi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dengan Kementerian Haji dan al-Hai'ah al-Malakiyah, semua jemaah tersebut dibawa dan langsung diarahkan ke tenda-tenda khusus kerajaan. Mereka mendapat berbagai fasilitas untuk menenangkan jemaah."Lokasi tenda-tenda tersebut masih berada di dalam area Arafah sehingga mereka dapat melaksanakan wukuf dengan sempurna," ujar Ketua Mustasyar Diny Daker Makkah, Oman Fathurahman, di Arafah, Kamis (5/6).Oman mengatakan Otoritas Saudi memiliki skema rencana untuk langsung memberangkatkan jemaah ini dari Arafah menuju hotel-hotel tempat mereka tinggal di Makkah setelah Magrib dengan melintasi di Muzdalifah. Sehingga perlu ada penjelasan terkait tahapan ibadah yang perlu dilakukan, sebagai berikut: Jemaah haji ini telah sempurna melaksanakan wukuf di Arafah, sesuai sabda Nabi bahwa al-hajju 'Arafah: haji itu adalah Arafah.Jemaah haji ini akan melewati Muzdalifah tanpa turun dari bus dan langsung menuju hotel. Jemaah haji bisa mengambil pendapat bahwa mabit di Muzdalifah adalah sunah.Setelah cukup istirahat di hotel, mulai jam 00.00 WAS, jemaah sudah bisa melaksanakan thawaf ifadah, sai, dan bercukur (tahalul awal). Setelah itu, jemaah boleh melakukan segala larangan ihram, kecuali hubungan suami istri.Mengingat jarak hotel jemaah cukup jauh ke Mina, jemaah haji ini disarankan untuk tidak memaksakan diri mabit di Mina, dan mengambil pendapat bahwa mabit di mina adalah sunah.Sedangkan untuk lempar jumrah Aqabah tanggal 10 Zulhijah dan jumrah hari-hari tasyrik, dapat diwakilkan kepada kolega yang berada di sekitar jamarat.Dengan mengikuti skema ini, maka seluruh rangkaian ibadah jemaah haji ini sudah dinyatakan selesai sebagai tahalul tsani, dan dianggap sah tanpa harus membayar Dam.