Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menegaskan bahwa pemerintah pusat akan menetapkan tarif Liquefied Petroleum Gas (LPG) satu harga untuk tabung 3 kilogram dan memberlakukannya secara nasional mulai 2026.Artikel Pemerintah Tetapkan Kebijakan LPG Satu Harga Berlaku Nasional Mulai 2026 pertama kali tampil pada BorneoFlash.com.