PPATK Temukan Aliran Dana Janggal Bansos Senilai Rp2 Triliun

Wait 5 sec.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. (Foto: ANTARA)JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan aliran dana janggal berdasarkan pemeriksaan data rekening penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. Nilainya mencapai Rp2 triliun.Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan, nilai tersebut merupakan hasil pemeriksaan rekening penerima bansos di satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN)."Sebanyak Rp2 trilliun lebih itu hanya di satu bank BUMN, terkait jutaan rekening yang terdata merupakan rekening penerima bansos," ujar Ivan kepada VOI, Sabtu, 5 Juli.Nilai itupun disebut berpotensi bertambah. Sebab, masih ada data rekening penerima bansos di tiga bank BUMN lainnya yang sedang diperiksa.Bahkan, ditemukan juga jutaan rekening penerima Bansos yang berstatus tidak aktif sejak 2005 atau di atas 10 tahun. Nilai saldonya lebih dari Rp1 trilliun."Yang kami analisis adalah semua data rekening penerima Bansos sejak awal diberikan 2005 hingga Juni 2025," ungkap Ivan.Mirisnya, Ivan membeberkan adanya rekening bansos yang disalahgunakan oleh penerima. Satu di antaranya digunakan untuk bermain judi online (judol)."Iya, banyak juga penerima bansos yang rekeningnya disalahgunakan, untuk judol dan kepentingan lain diluar tujuan pemberian bansos oleh pemerintah," sebutnya.Di sisi lain, Ivan menegaskan PPATK akan memeriksa aliran dana penyaluran bansos. Tujuannya, agar bantuan pemerintah bisa tepat sasaran sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto."Kami melaksanakan arahan Bapak Presiden bahwa Bansos harus diberikan kepada saudara-saudara kita yang memang membutuhkan, tidak boleh salah sasaran ataupun digunakan untuk kepentingan lain," kata Ivan.