Anggota DPRD Kota Balikpapan, Halili Adinegara, mengkritisi wacana penerapan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur tentang pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT), khususnya larangan bagi Ketua RT untuk merangkap jabatan dalam organisasi kemasyarakatan seperti Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), PKK, dan lembaga lainnya.Artikel Halili Adinegara Tolak Wacana Perwali Larang Ketua RT Rangkap Jabatan pertama kali tampil pada BorneoFlash.com.