JPNN.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima audiensi dari Menteri Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman terkait isu penggunaan surat resmi kementerian untuk keperluan istrinya mendapat fasilitas negara ke luar negeri. Audiensi tersebut diterima oleh Deputi Informasi dan Data serta Direktur Humas KPK beserta tim.