13 Ponton Kapal Tambang Liar Bijih Timah Diamankan Polres Bangka Barat/ Foto: ANTARAJAKARTA - Kepolisian Resor Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, bersama TNI Angkatan Laut menangkap 13 unit ponton tambang liar bijih timah yang beroperasi di perairan Teluk Inggris, Mentok."Ini bentuk komitmen kita bersama dalam menertibkan penambangan ilegal," kata Kepala Seksi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, mengutip NTARA, Minggu, 6 Juli.Ia menjelaskan penertiban ini merupakan langkah tegas terhadap aktivitas penambangan tanpa izin yang masih terus berlangsung meskipun telah diberikan imbauan dan tindakan sebelumnya.Penertiban dilaksanakan tim gabungan yang terdiri dari personel Satuan Polisi Perairan dan Udara Polres Bangka Barat dan prajurit Pos TNI AL Mentok, sebanyak 13 unit ponton ditangkap dan ditarik keluar lokasi untuk kemudian disita.Terhadap 13 ponton yang diamankan, Polres Bangka Barat akan melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pemilik dan pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan ilegal tersebut.Penertiban akan terus dilakukan untuk membersihkan perairan tersebut dari aktivitas ilegal, dan dari penangkapan kali ini akan dilakukan pendalaman untuk menelusuri pemilik dan operator."Proses hukum akan tetap berjalan sesuai ketentuan," katanya.Kepolisian tidak akan ragu mengambil tindakan tegas apabila dalam kurun waktu 1x24 jam para penambang tidak menarik keluar sejumlah ponton lain yang masih diparkir di lokasi."Jika tidak diindahkan, maka kami akan kembali melakukan penarikan secara paksa karena kegiatan penambangan tanpa izin merupakan pelanggaran hukum serius, dan siapapun yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.