Tampilan aplikasi DANA (foto: DANA) JAKARTA - Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan bahwa pada kuartal pertama 2025 ada lebih dari 11 juta pemain judi online di Indonesia.Sebagai perusahaan financial technology (fintech) terkemuka di Indonesia, dompet digital DANA memiliki teknologi Smart Friction untuk tingkatkan kewaspadaan sekaligus sebagai rekomendasi lapisan keamanan. Hingga saat ini, DANA mengklaim berhasil menggagalkan hingga 70% transaksi mencurigakan yang berpotensi terkait praktik judi online (judol) dan penipuan digital.Direktur Komunikasi DANA Indonesia Olavina Harahap menjelaskan bahwa fitur ini dirancang untuk memberikan lapisan keamanan tambahan bagi pengguna agar lebih waspada sebelum menyelesaikan transaksi ke rekening yang tidak biasa atau berisiko tinggi.“Kalau ada yang aneh-aneh, keluar alarmnya. Misalnya, ada pengguna yang biasanya tidak pernah kirim ke rekening tertentu, tiba-tiba mengirim ke situ," ujar Olavina dalam Konferensi Pers peluncuran film Agen +62, di Jakarta, beberapa waktu lalu. Jika pengguna tetap ingin melanjutkan transaksi, sistem akan memberikan tantangan tambahan. Di mana pengguna harus mengetik pernyataan secara manual bahwa mereka sadar mengirim uang ke rekening tersebut.Menurut Olivia, fitur tersebut mampu mendeteksi dini pola transaksi anomali yang sering dikaitkan dengan aktivitas ilegal seperti judol.Selain Smart Friction, DANA juga memiliki sistem perlindungan yang terintegrasi dalam fitur DANA Protection, yang dilengkapi dengan notifikasi aktivitas akun, saran keamanan, Scam Checker, dan fitur anti-penipuan lainnya.Inovasi ini berhasil menemukan lebih dari 6 juta pengguna yang telah mengakses DANA Protection setiap bulannya, dan lebih dari 60 ribu pencarian nomor mencurigakan melalui Scam Checker. Patroli siber untuk mendeteksi dan melaporkan situs ilegal yang mencatut DANA juga dilakukan. Di tahun 2025, terdapat lebih dari 8 ribu konten perjudian yang DANA laporkan ke Kementerian Komunikasi dan Digital.