BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Rp 85 Juta untuk PMI Meninggal di Korea

Wait 5 sec.

JPNN.com, JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan kembali menyalurkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Pekerja Migran Indonesia (PMI).