Polres Garut Ungkap Kasus Penggelapan Kopi 7,9 Ton Senilai Rp760 Juta

Wait 5 sec.

SATUAN Reserse Kriminal Polres Garut berhasil mengungkap dan menangkap dua orang pelaku penggelapan kopi seberat 7.922 kg biji kopi kering senilai lebih dari Rp760 juta.