DPR Bentuk Tim Supervisi Penulisan Ulang Sejarah oleh Kementerian Kebudayaan

Wait 5 sec.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah) menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui pada sela-sela acara melepas keberangkatan Presiden Prabowo melawat ke Arab Saudi di Pangkalan Udara TNI AU (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (1/7/2025). (ANTARA)JAKARTA - Dalam upaya memastikan penulisan ulang sejarah berjalan secara akurat dan bertanggung jawab, DPR RI akan membentuk tim khusus untuk melakukan supervisi terhadap proses tersebut, yang saat ini tengah dilakukan oleh Kementerian Kebudayaan (Kemenbud).Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa keputusan untuk membentuk tim supervisi ini diambil setelah melalui konsultasi internal, termasuk dengan Ketua DPR dan para pimpinan lainnya."Setelah berdiskusi dengan Ketua DPR dan pimpinan DPR lainnya, kami sepakat untuk membentuk serta menugaskan tim supervisi guna menjalankan fungsi pengawasan DPR terhadap penulisan ulang sejarah yang dilakukan oleh Kemenbud," ujar Dasco dalam keterangan tertulis yang disampaikan pada Minggu di Jakarta, seperti dikutip ANTARA.Tim supervisi tersebut akan terdiri dari unsur Komisi III yang membidangi hukum, serta Komisi X yang fokus pada pendidikan dan kebudayaan. Dasco menegaskan bahwa tim ini akan bekerja secara profesional dan objektif dalam mengawasi proses penulisan ulang sejarah tersebut."Komisi III dan Komisi X akan dilibatkan secara langsung untuk memastikan bahwa proses yang dijalankan Kementerian Kebudayaan berlangsung dengan penuh integritas dan tidak menyisakan persoalan di kemudian hari," jelasnya.Lebih lanjut, Dasco menekankan bahwa supervisi ini bertujuan untuk mencegah timbulnya polemik di tengah masyarakat. Menurutnya, berbagai isu yang berpotensi menimbulkan kontroversi akan menjadi perhatian khusus dari tim DPR tersebut."Segala bentuk kontroversi akan menjadi fokus pengawasan kami, agar hasil penulisan ulang sejarah ini benar-benar mencerminkan semangat kebangsaan dan nilai-nilai kebenaran sejarah," tutupnya.