Wamen Investasi Genjot Reformasi Perizinan Demi Pertumbuhan Ekonomi 8%

Wait 5 sec.

JPNN.com, JAKARTA - Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tengah merevisi tiga peraturan pelaksana dari Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.