Ilustrasi pemakai vape memasukan cairan atau liquid dalam mesin rokok elektrik. (VapeClubMY-Unsplash)JAKARTA - Kepolisian Malaysia menangkap dua pria asal Taiwan dalam oenggerebekan pabrik vape yang dicampur narkoba jenis Amphetamine di Brickfields, Kuala Lumpur, Malaysia. Pelaksana Tugas Direktur Departemen Investigasi Kejahatan Narkotika (JSJN) Bukit Aman, DCP Salahuddin Che Ali mengatakan, kedua tersangka berusia 30 dan 35 tahun, bekerja sebagai ahli kimia dan memperoleh bahan obat pencampur dari China. Narkoba yang disita dalam penggerebekan ini senilai RM3,29 juta. “Analisis teknis awal menemukan bahwa sindikat ini diyakini tengah memproses cairan vape yang mengandung Amphetamine (Fluoroamphetamine, Paramethoxyamphetamine) yang memiliki efek psikoaktif dan toksik yang mirip dengan ekstasi pada penggunanya," katanya dalam konferensi pers di Markas Besar Polisi Bukit Aman, dikutip dari Bernama, Minggu 1 Juni. Salahuddin mengatakan, pihaknya melakukan penggerebekan pada Rabu 28 Mei. Kepolisian yang melakukan tes urine terhadap kedua pelaku usai penggerebekan menyatakan salah satu tersangka dalam keadaan terpengaruh narkoba dan alkohol. Lebih jauh, Salahuddin menjelaskan, untuk mengelabuhi petugas para pelaku menggunakan kondominium dengan keamanan lengkap dalam memproses dan mengemas zat-zat terlarang tersebut. “Tempatnya disewa dengan harga RM4.100 per bulan, dan diyakini bahwa mereka mengubah lokasi pemrosesan setiap tiga bulan, mendatangkan ahli kimia dari Taiwan dan merekrut pekerja lokal untuk menyesatkan pihak berwenang," katanya. Dia menuturkan, efek samping dari konsumsi vape mengandung narkoba tersebut bisa membuat badan pemakainya kejang, gagal hati, suhu tubuh ekstrem, psikosis, kerusakan otak, gangguan emosi, kecanduan ekstrem, dan bahkan kematian mendadak akibat serangan jantung atau gagal napas. “Kedua tersangka juga berperan dalam menjaga tempat pemrosesan cairan vape dan mengirimkannya ke pelanggan. Mereka memasuki negara kami menggunakan izin kunjungan sosial dan telah memasuki negara ini dua kali, pada awal tahun ini dan awal bulan ini,” sambung Salahuddin. Menurutnya, cairan vape yang dicampur obat Amphetamine dijual ke pasar lokal seharga RM180 per kartrid dan di pasar internasional sekitar RM400 per kartrid. Melalui koordinasi Biro Investigasi Kementerian Kehakiman (MJIB) dengan Biro Investigasi Kriminal Taiwan, kedua pelaku juga terungkap memiliki catatan kriminalitas di Taiwan. "Termasuk pembunuhan, perdagangan narkoba, dan senjata api," tandasnya.