Pria di Bontang Ditangkap Saat Bawa Sabu, Diduga Terlibat Jaringan Pengedar

Wait 5 sec.

Seorang pria berinisial HRB alias Gobe (30) ditangkap aparat kepolisian saat kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 1,10 gram. Penangkapan dilakukan di kawasan Gor Sport Center Loktuan, Jalan Kapal Layar RT 22, Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara, pada Selasa (27/5/2025) pukul 23.10 WITA.Artikel Pria di Bontang Ditangkap Saat Bawa Sabu, Diduga Terlibat Jaringan Pengedar pertama kali tampil pada BorneoFlash.com.