IRA Inisiasi Tanda Pengenal bagi Penyandang Disabilitas Tak Nampak di Ruang Publik

Wait 5 sec.

IRA luncurkan tanda pengenal atau simbol lanyard disabilitas tak tampak di Jakarta Pusat pada Minggu (1/6/2025). ANTARA/Farhan Arda NugrahaJAKARTA - Indonesian Rheumatology Association (IRA) menginisiasikan tanda pengenal berupa lanyard bagi penyandang disabilitas tak tampak sebagai alat bantu identifikasi di ruang publik. Tujuannya agar mereka mendapat perlakuan manusiawi dan akses publik yang semestinya.Ketua Pengurus Pusat IRA dr. Rudy Hidayat, SpPD, K-R menyoroti pentingnya inklusivitas bagi penyandang disabilitas tak tampak yakni keterbatasan fungsional pada fisik, mental, atau saraf yang tidak terlihat secara kasat mata namun berdampak signifikan terhadap kehidupan sehari-hari."Disabilitas tak tampak adalah nyata. Kami bersama menyadari dan mengakui bahwa keterbatasan fungsional yang tidak tampak secara fisik, seperti pada penyintas lupus dan autoimun sistemik lainnya, harus dihormati dan diperjuangkan haknya," kata Rudy saat acara peluncuran di Jakarta, Minggu 1 Juni.Dia menekankan pentingnya tanda identifikasi bagi penyintas disabilitas tak nampak karena seringkali mereka tidak mendapatkan perlakuan khusus saat di ruang publik maupun transportasi umum karena dari penampilan fisik seolah baik-baik saja."Mereka terlihat baik-baik saja, bahkan ada yang masih aktif bekerja, tapi ada kalanya ketika kondisi mereka turun atau drop dan itu bisa terjadi kapan saja yang seringkali membuat mereka ada dalam kondisi tidak tampak ada disabilitas," ujar Rudy.Dia berharap, lanyard atau alat bantu identifikasi tersebut dapat dikenali dan dihormati oleh masyarakat luas, termasuk penyedia layanan transportasi dan fasilitas publik. Hal itu guna menciptakan layanan publik yang ramah penyandang disabilitas tak nampak.Selain itu, pada kesempatan yang sama, IRA menyatakan dukungan dimasukkannya istilah "disabilitas tak tampak" ke dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) sebagai langkah awal pengakuan yang kuat secara sosial maupun budaya terhadap para penyintas.IRA juga menekankan pentingnya edukasi dan advokasi agar para penyandang disabilitas tak tampak dapat memperoleh peningkatan kualitas hidup melalui pemenuhan haknya.