Tragedi Perundungan hingga Meninggal di Riau, KPAI Serukan Deteksi Dini dan Respons Cepat

Wait 5 sec.

Anggota KPAI Dian Sasmita. (ANTARA)JAKARTA - Kasus perundungan kembali menggemparkan masyarakat setelah seorang siswa sekolah dasar di Indragiri Hulu, Riau, meninggal dunia diduga akibat menjadi korban perundungan oleh kakak kelasnya.Bocah berusia delapan tahun itu sempat mengeluhkan sakit di bagian perut sebelum akhirnya menghembuskan napas terakhir saat menjalani perawatan di RSUD setempat pada Senin dini hari, 26 Mei.Keluarga korban telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian, dan saat ini Polres Indragiri Hulu masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.Menanggapi peristiwa memilukan ini, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan bahwa pentingnya langkah deteksi dini dan penanganan cepat dalam menghadapi perundungan tidak bisa diabaikan.Anggota KPAI, Dian Sasmita, mengungkapkan perundungan biasanya tidak terjadi satu kali, melainkan merupakan rangkaian kejadian yang berulang.“Perilaku bullying biasanya tidak berdiri sendiri. Ada pola keberulangan yang harus segera dikenali. Oleh karena itu, deteksi dini dan tindakan cepat sangat penting agar dampaknya tidak semakin meluas,” ujar Dian seperti dikutip ANTARA, 2 Mei.Dian menambahkan upaya tanggap cepat terhadap kasus perundungan bukan hanya penting bagi korban, tetapi juga bagi pelaku serta lingkungan sosial yang terlibat, termasuk keluarga mereka.Melalui intervensi yang tepat sejak dini, dampak negatif yang mungkin ditimbulkan—baik secara psikologis maupun fisik dapat diminimalkan.Kasus tragis ini menjadi pengingat keras bagi semua pihak, terutama sekolah dan orangtua, untuk lebih proaktif dalam mengawasi dan menangani potensi tindakan perundungan di lingkungan anak-anak. Peran aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan anak sangatlah krusial.