Bandar Lampung Urutan ke-6 Terbawah dalam Indeks Toleransi Versi IKT Setara 2024

Wait 5 sec.

Tugu Adipura Kota Bandar Lampung | Foto : Lampung GehLampung Geh, Bandar Lampung - Kota Bandar Lampung kembali tercatat sebagai salah satu kota dengan tingkat toleransi rendah dalam laporan Indeks Kota Toleran (IKT) 2024 yang dirilis oleh Setara Institute, pada 27 Mei 2025.Dari total 94 kota yang dikaji, Bandar Lampung berada di peringkat 89 nasional, atau urutan ke-6 terbawah, dengan skor 4,357.Pada IKT 2023, Bandar Lampung menempati peringkat ke-93 dengan skor 4,450.IKT merupakan studi tahunan yang mengukur kinerja kota dalam mengelola keberagaman, toleransi, dan inklusi sosial.Studi ini menilai kota berdasarkan kombinasi paradigma hak konstitusional warga, standar hukum hak asasi manusia internasional, serta prinsip tata kelola pemerintahan yang inklusif.Bandar Lampung masuk ke dalam kelompok 10 kota dengan skor toleransi terendah bersama kota-kota lain seperti Parepare, Cilegon, Lhokseumawe, Banda Aceh, Pekanbaru, Makassar, Ternate, Sabang, dan Pagar Alam.Skor rendah ini tidak semata disebabkan oleh adanya peristiwa intoleran atau kebijakan diskriminatif, tetapi lebih karena minimnya kebijakan promotif, ketiadaan visi pembangunan inklusif, serta kurangnya tindakan nyata dalam mendorong toleransi antar kelompok sosial.Setara Institute menggunakan empat variabel utama dalam penilaian IKT, yakni:1. Kebijakan-kebijakan pemerintah kota2. Tindakan-tindakan aparatur pemerintah kota3. Perilaku antar entitas di kota, termasuk relasi warga dan pemerintah4. Relasi sosial dalam konteks heterogenitas demografisDalam IKT 2024, kota-kota dengan skor tertinggi masih didominasi oleh kota-kota yang secara konsisten menunjukkan kinerja positif dalam tata kelola toleransi, seperti Salatiga (6,544), Singkawang (6,420), dan Semarang (6,356).Sementara itu, Bandar Lampung dan sembilan kota lainnya masih perlu memperkuat regulasi, kepemimpinan inklusif, serta ruang-ruang dialog antar kelompok masyarakat.Ketiadaan terobosan dan inovasi dalam kebijakan publik serta lemahnya kepemimpinan politik dan sosial menjadi salah satu faktor yang menyebabkan stagnasi skor toleransi di kota-kota tersebut.Dalam konteks Bandar Lampung, catatan ini menunjukkan pentingnya upaya sistematis dari pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk membangun ekosistem kota yang ramah terhadap keberagaman dan inklusif terhadap semua identitas warga. (Cha/Put)