Kolase foto Chomp Chomp Car Mallow, Mini Mallow, dan Flower Marshmallow. Foto: Dok. Chomp ChompKepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, melakukan inspeksi ke sejumlah minimarket untuk memastikan produk yang beredar di pasaran telah memenuhi standar kehalalan yang ketat.Salah satu produk yang kerap ditemui di minimarket adalah camilan marshmallow. Beberapa waktu lalu memang beredar bahwa beberapa produk camilan manis di pasaran itu tidak halal. Kendati BPJPH kini memastikan bahwa produk marshmallow atau mallow keluaran Chomp Chomp menurutnya sudah melalui pengujian laboratorium BPJPH dan dinyatakan halal.“Ini adalah bagian dari produk Chomp Chomp dengan nama mallow pop, mallow plain, ice cream blueberry mallow, mallow rainbow semuanya aman dikonsumsi. Ini tidak mengandung porcine, ini halal,” tegas Haikal Hasan sepert dikutip dari siaran resmi yang kumparanFOOD terima, Senin (2/6).Lebih lanjut, Haikal menjelaskan bahwa produk yang sebelumnya diragukan kehalalannya, merupakan batch dan SKU (Stock Keeping Unit) yang berbeda dari varian yang saat ini beredar di pasaran.Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan. Foto: kumparanMenurut Haikal, verifikasi produk halal tidak bisa hanya dilakukan berdasarkan asumsi atau pengamatan sepihak, melainkan harus melalui proses ilmiah dan laboratorium resmi.Hingga kini, BPJPH terus melakukan pengawasan, sertifikasi, dan edukasi publik. Haikal mengingatkan pentingnya sinergi antara masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah dalam menjaga ekosistem produk halal di Indonesia.Saat kunjungan ke sebuah minimarket di Jakarta, Haikal juga menyempatkan untuk mencoba dan mencicipi produk Chomp Chomp di hadapan publik dan media. Hal ini dilakukan dirinya untuk menunjukkan keyakinannya atas kehalalan produk tersebut.Dengan pernyataan halal yang diumumkan BPJPH ini diharapkan telah menjawab kekhawatiran masyarakat terhadap kehalalan produk marshmallow impor yang dijual di pasaran.