Terbit SE Kemenkes, Pakar: Covid-19 Terus Bermutasi

Wait 5 sec.

JPNN.com - JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) guna meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19 maupun risiko wabah lainnya.