Dokumentasi - Dua ekor burung kakaktua jambul oranye (cacatua sulphurea citrinocristata) bertengger dalam kandang pusat conserves satwa Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku, Rabu (26/6/2024). ANTARAFOTOAMBON - Lembaga Konservasi Kakatua Indonesia (KKI) berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam mencegah perburuan kakatua di Maluku."Dalam pergerakan, kami bekerja sama dengan pemangku kepentingan terkait seperti taman nasional, KSDA, hingga pihak kepolisian untuk menegakkan hukum terkait dengan eksploitasi burung paruh bengkok atau kakatua," kata Ketua KKI Dudi Nandika di Ambon, Sabtu.Sebagai wujud komitmen KKI dalam menjaga kelestarian burung ini, pihaknya mendorong percepatan penanganan tindak eksploitasi burung paruh bengkok dengan selalu memberikan informasi berkala kepada pihak kepolisian."Saat ini kepolisian sudah bisa menangani kasus ini lantaran kejahatan terhadap satwa liar ini sudah dianggap sebagai kejahatan yang bisa dipidanakan," ujarnya.Adapun peraturan perundang-undangan yang mengatur konservasi kakatua di Indonesia adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa juga mengatur aspek konservasi kakatua.Upaya konservasi, menurut dia, perlu terus berkelanjutan agar dapat memberikan manfaat pada kehidupan masyarakat dan melarang perdagangan burung paruh bengkok dan kakatua ilegal di Maluku.Ketua KKI mengatakan bahwa burung paruh bengkok dan kakatua merupakan aset menarik di Maluku dan selalu menjadi incaran wisatawan mancanegara untuk melakukan wisata birdwatching."Namun, sayangnya burung paruh bengkok dan kakatua merupakan jenis burung yang paling banyak dieksploitasi sebagai hewan peliharaan dan diperdagangkan karena keunikan dan kecerdasannya," tuturnya.Dudi mengungkapkan bahwa tingginya permintaan global dan domestik terhadap burung paruh bengkok sebagai hewan peliharaan dengan konsekuensi pemindahan dari alam liar untuk perdagangan gelap menyebabkan penurunan tajam jumlah burung ini di seluruh dunia."Perburuan dan penyelundupan ilegal merupakan ancaman terbesar pada spesies ini," ujarnya.