Ilustrasi Penipuan. Foto: Shutter Stock Pasangan suami istri (pasutri) berinisial D dan B diduga menjadi korban penipuan jual beli rumah di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Kasus ini berawal saat mereka mendapat informasi iklan dari salah satu agen jual beli rumah pada 3 Mei 2025 lalu.Pada 4 Mei 2025, pasutri tersebut janjian dengan terduga pelaku untuk melihat rumah tersebut dengan didampingi agen. Dari informasi di iklan rumah tersebut sudah Sertifikat Hak Milik (SHM). "Pas pertemuan pelaku di-make sure kembali SHM on hand. Tapi fisik SHM enggak dibawa katanya tertinggal di rumah Cilandak, pelaku beli rumah baru di Cilandak senilai Rp 4 M, dan jual cepat rumah yang di Jagakarsa ini karna butuh uang buat renov. Akhirnya nego harga, deal di Rp 985.000.000 all in termasuk biaya-biaya. Malam itu juga booking fee sebesar Rp 10.000.000," kata B, Selasa (3/6).B mengatakan pada 5 Mei, terduga pelaku memberi informasi bahwa dia sedang mencari notaris yang termurah. "Saya dan suami ok saja, karna kan Rp 985 juta itu all in termasuk biaya-biaya jadi ya maklum saja," ujarnya."Sorean abis ashar, suami ditelepon sama pelaku katanya udah nemu notaris yang harganya ok, dokumen sudah diberikan untuk proses validasi. Katanya pelaku sudah bayar Rp 2 juta," sambungnya.Keesokan harinya, atau 6 Mei, B mengatakan suaminya ditelepon seseorang yang mengaku sebagai staf notaris berinisial A. B sempat memeriksa informasi itu pada mesin pencarian Google dan mendapati nama dan kantor yang sesuai dengan yang disampaikan A."Pikir kita aman saja dan enggak ada kecurigaan. Staf tersebut menginfokan bahwa pelaku sudah menyerahkan dokumen ke kantor untuk proses validasi. Sorenya validasi diinfokan clear dan diarahkan untuk melakukan pembayaran 50% ke rek pemilik untuk dapat dilanjutkan proses pembuatan draft AJB," kata dia.Ilustrasi cicilan rumah. Foto: Shutterstock"Bodohnya adalah kita percaya 100% gitu saja ke orang. Pikir kita Alhamdulillah jalannya mulus kalau udah rezeki mah, Jagakarsa coy rumah modern bukan lawas di bawah Rp 1 M sudah semi furnished," lanjutnya.Pada 7 Mei, B mengaku seperti sudah dikasih tanda-tanda tidak baik, sebab saat itu buku tabungan bank suaminya tiba-tiba hilang, dan membuat mereka akhirnya mengurus ke bank."Akhirnya ngurus dulu dan baru selesai transfer DP (down payment) 50% itu menjelang sore. Transfer DP Rp 482.500.000. Transfer di salah satu bank cabang Kemang," katanya. "Kamis, 8 Mei 2025 terasa mulai janggal, karena staf notarisnya ini ngirim draft AJB tapi kok typo karena pembilangan nominal saja salah. Ragu, harusnya kan notaris professional ya," imbuhnya."Akhirnya ngomong ke suami, coba pulang kantor mampir ke notaris. Bener saja dong pas dicek ke sana enggak ada dokumen masuk a/n K [inisial terduga pelaku]. Notaris tersebut juga mengeklaim bahwa validasi dan draft AJB yang diberikan oleh sosok yang mengaku staff notaris tersebut merupakan palsu dan indikasi penipuan. Pulang dari kantor notaris tersebut, suami ke kediaman RT setempat untuk konfirmasi betul enggak pelaku warga sana. Ternyata confirmed!" kata B.B bercerita bahwa pada 9 Mei, terduga pelaku masih bisa dihubungi. Suami B mengirim pesan untuk bertemu dalam rangka pelunasan. Hal itu dilakukan untuk memancing terduga pelaku. "Janjian jam 7 malam. Siangnya jam 2, kita pergi bareng-bareng ke kantor notaris lagi untuk memastikan bersama agent. Infonya masih sama, dokumen tidak masuk. Ok, kita minta penjelasan nanti pas ketemu tapi di last minutes perjanjian pelaku info tidak bisa datang. Kecurigaan kami mulai ada, akhirnya janjian ulang di Sabtu 10 Mei, di rumah yang dijual tersebut jam 10 pagi," tuturnya.Namun, pada Sabtu 10 Mei saat korban datang ke rumah terduga pelaku, mereka hanya diterima oleh asisten rumah tangga. Terduga pelaku katanya buru-buru pergi meninggalkan rumah untuk ke rumah sakit karena bapaknya masuk ICU."Kecurigaan makin jelas. Akhirnya pelaku info, dia ready ketemu di luar jam 2 siang. Akhirnya janjian di Plaza Cinere Starbucks. Kami dateng bersama agent tapi agent ngumpet dulu di posisi ini," ujarnya."Akhirnya pelaku dateng sendirian, terus ngobrolin soal pelunasan udah nyengir lebar nih orang. Tiba-tiba di pertengahan obrolan kami, agent masuk, dan pelaku kaget setengah mati," lanjutnya.Terduga pelaku, kata B, sempat mengelak dan mengaku juga ditipu oleh notaris bodong berinisial R, selaku staf notaris MI. "Yang mana kalau dicek notaris tersebut sudah pensiun. Lalu kami menandatangani surat perjanjian yang mana hingga tanggal 16 Mei 2025 tidak ada proses AJB berlangsung maka uang akan di-refund 100%. Di hari itu karena saya sudah tidak percaya, saya bilang kembaliin dulu Rp 300.000.000 karena max batas transfer dari Mandiri ke Mandiri itu Rp Rp 300.000.000 limit per harinya," kata dia."Tapi di hari itu pelaku info katanya uang sudah kepakai dan bisa kembaliin cuma Rp 20.000.000. Jadi sisa uang di pelaku menjadi Rp 472.500.000 dari sebelumnya Rp 492.500.000," katanya lagi.Pada Rabu 14 Mei, korban mendatangi kantor notaris yang terduga pelaku sebut.Dimulai tanggal 14 Mei ini, kata dia, K selalu berkelit jika di-arrange waktu untuk bertemu. Untuk pengembaliannya juga tidak dilakukan hingga hari ini. Barang-barang yang dijanjikan semi furnished bahkan dijual oleh pelaku juga melalui Facebook Marketplacenya," ujar B.Kasus dugaan penipuan ini sudah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/1807/V/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA tertanggal 24 Mei 2025."Akhirnya persetujuan dari lawyer saya, kemarin tanggal 2 Juni saya viralkan pelaku. Saya juga dapet info bahwa pelaku pernah ada kasus lain, yang mana perihal penipuan juga," tambahnya.kumparan sudah menghubungi K terkait kasus ini. Namun, belum ada jawaban hingga berita ini ditayangkan.