Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi (Foto: Antara)JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ungkapkan bahwa hingga saat ini belum menerima komunikasi resmi maupun pengajuan pernyataan pendaftaran Initial Public Offering (IPO) saham dari Bank DKI."Sampai saat ini, belum ada komunikasi resmi antara manajemen Bank DKI maupun pengajuan Pernyataan Pendaftaran untuk IPO saham yang diajukan oleh Bank DKI," jelas Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi dalam keterangan resminya, Selasa, 3 Juni.Ia menyampaikan bahwa setiap rencana IPO yang akan dilakukan oleh perbankan, termasuk Bank DKI, wajib terlebih dahulu tercantum dalam Rencana Bisnis Bank (RBB) yang telah disampaikan kepada OJK.Lebih lanjut, Inarno menjelaskan bahwa dalam proses penyusunan dokumen pernyataan pendaftaran IPO, Bank DKI diwajibkan memenuhi prinsip keterbukaan informasi.Ia menambahkan bahwa dokumen tersebut harus disusun secara lengkap, memadai, objektif, mudah dipahami, dan jelas, guna memberikan informasi yang cukup kepada para pemegang saham dan investor potensial."Bank DKI dalam melakukan penyusunan atas dokumen Pernyataan Pendaftaran, wajib memperhatikan kelengkapan, kecukupan, objektivitas, kemudahan untuk dimengerti, dan kejelasan dokumen Pernyataan Pendaftaran untuk memastikan bahwa Pernyataan Pendaftaran memenuhi Prinsip Keterbukaan dan memberikan informasi yang cukup bagi pemegang saham," pungkasnya.Sebelumnya, Bank DKI juga telah mendapatkan persetujuan untuk melaksanakan rencana penawaran saham perdana atau initial publi, offering (IPO) kepada publik dan mencatatkannya di Bursa Efek Indonesia (BEI).Rencana IPO ini sebelumnya menjadi target Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Pramono menginstruksikan Bank DKI sudah melantai di bursa setahun ke depan."RUPST memberikan kewenangan kepada Direksi dan Dewan Komisaris untuk segala penyesuaian dan persiapan yang diperlukan untuk melaksanakan rencana IPO tersebut termasuk melakukan kajian secara komprehensif, dengan tetap memperhatikan kondisi perekonomian domestik maupun global, kondisi pasar saham di BEI," ungkap Direktur Utama PT Bank DKI Agus H. Widodo dalam keterangannya, Rabu, 30 April.Di sisi lain, RUPST juga telah memberikan persetujuan penambahan modal ditempatkan/disetor perseroan sebesar jumlah yang ditetapkan dalam APBD Perubahan Tahun 2024 yang berasal dari kredit hapus buku eks BPPN dengan total Rp2,19 miliar sebagai setoran modal Pemprov DKI Jakarta pada perseroan."Dengan penambahan tersebut, maka modal ditempatkan/ disetor perseroan akan berubah dari semula sebesar Rp6,58 triliun menjadi Rp6,58 triliun, dan sisanya sebesar Rp760,17 ribu dibukukan dalam cadangan umum perseroan," jelas Agus.