jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan telah mengalokasikan anggaran yang memadai untuk mendukung pendidikan gratis di tingkat SD hingga SMP, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengamanatkan penggratisan biaya sekolah untuk jenjang tersebut.