DPRD DKI soal Parkir Jakarta Dikelola BUMD: Penting Agar Efisien dan Transparan

Wait 5 sec.

Ilustrasi parkir liar. Foto: Iqbal Firdaus/kumparanParkir liar yang masih marak di Jakarta kembali menjadi sorotan. Sehingga Pemprov DKI mengusulkan agar lahan parkir dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, menilai pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Parkir bisa menjadi langkah strategis untuk menata sektor parkir dan menekan kebocoran retribusi.Namun, Kenneth mengingatkan agar pengelolaan parkir oleh BUMD ini benar-benar transparan dan tidak menjadi ajang kolusi.“Jika mau buat BUMD parkir, (lahan-red) parkir di Jakarta kita lelang kepada swasta. Tapi lelang yang benar, harus yang transparan, sesuai aturan, tidak boleh ada kolusi dan nepotisme serta swasta yang dipilih juga harus yang kompeten,” tegas Kenneth dalam keterangannya, Kamis (29/5).Ia menyebutkan, salah satu tujuan utama pembentukan BUMD Parkir adalah untuk memberantas parkir liar yang selama ini merugikan pendapatan daerah. Potensi retribusi parkir, baik on street maupun off street, menurut Kenneth, bisa mencapai triliunan rupiah jika dikelola secara profesional.Anggota DPRD DKI, Hardiyanto Kenneth. Foto: Istimewa“Kalau kita lihat potensi parkir di Jakarta ini kan luar biasa,” bebernya.Kenneth menambahkan, selama ini pengelolaan parkir belum maksimal karena adanya kebocoran di Unit Pengelola (UP) Perparkiran.“Seharusnya kan bisa mendapatkan pemasukan yang lebih besar. Nah, kalau hitungan saya sih triliunan ya,” kata Kenneth.Kenneth berharap BUMD yang mengelola parkir nantinya mampu menerapkan sistem parkir elektronik terintegrasi dengan teknologi digital.“Selain itu pengelolaan parkir oleh BUMD juga diharapkan membuka lapangan kerja baru, dan memberi kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Saya hanya menekankan pentingnya pengawasan dan evaluasi berkala terhadap kinerja BUMD. Transparansi dan akuntabilitas harus dijadikan prinsip utama agar pengelolaan parkir tidak kembali menjadi ladang korupsi atau monopoli,” jelasnya.Suasana kawasan parkir yang ada di Blok M Square, Jakarta, Kamis (29/5/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparanSebelumnya, Kenneth sempat menyoroti banyaknya parkir liar yang dikelola ormas. Hal ini dinilai memperparah kebocoran potensi pendapatan daerah.Terkait fenomena parkir liar yang marak terjadi di Jakarta, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku sudah meminta petugas Satpol PP untuk menertibkan juru parkir liar di Jakarta.Selain itu, layanan parkir juga telah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Parkir, Denda Pelanggaran Transaksi dan Biaya Penderekan/Pemindahan Kendaraan Bermotor. Meskipun begitu, dalam pelaksanaannya masih banyak yang belum menaati.“Secara khusus kami akan sampaikan kami akan menertibkan parkir-parkir liar termasuk yang terjadi di Tanah Abang, maka sebenarnya Pergubnya sudah ada. Tapi tidak dijalankan secara baik, maka untuk itu kemarin kan saya sudah sampaikan ke Satpol PP untuk melakukan penertiban untuk itu,” kata Pram di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (24/4).