Fadli Zon Tegaskan Korupsi Bak Oli Pembangunan dalam Sejarah Hari Ini, 30 Mei 2015

Wait 5 sec.

Ilustrasi korupsi. (ANTARA/HO)JAKARTA – Sejarah hari ini, 10 tahun yang lalu, 30 Mei 2015, Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mengungkap bahwa korupsi adalah oli pembangunan. Kehadiran korupsi dianggap sebagai tanda penting adanya pembangunan di suatu negara. Kondisi itu berlangsung di berbagai belahan dunia.Sebelumnya, korupsi kerap mewarnai perjalanan bangsa Indonesia. Korupsi yang paling parah terjadi di zaman Orde Baru (Orba). Korupsi yang dilakukan berlangsung dari level pejabat tinggi hingga biasa. Alias, korupsi yang dilakukan secara berjamaah.Praktek korupsi adalah hal yang tak pernah lepas dalam sejarah perjalanan bangsa. Praktek menggunakan kuasa untuk meraih keuntungan pribadi telah berlangsung dari berbagai periode kepemimpinan.Korupsi yang paling dirasakan terjadi pada era Orde Baru (Orba). Segala macam elemen pemerintahan ikut melangsungkan korupsi, dari pejabat tinggi hingga biasa. Korupsi di era itu bahkan disebut sebagai korupsi berjemaah.Pemerintah sendiri memang tak tinggal diam. Mereka menggelorakan perlawanan terhadap korupsi. Masalahnya keinginan itu tak pernah dilakukan secara serius. Korupsi tetap tumbuh subur, tapi hukumnya justru kian lemah.Fadli Zon yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPR era 2014-2019. (ANTARA)Rakyat Indonesia pun berharap dengan berakhirnya Orba korupsi di Indonesia bisa hilang. Keinginan itu sayangnya hanya mimpi di siang bolong. Korupsi tetap hadir dan menggurita. Korupsi tak hanya berlangsung di pusat.Korupsi justru mulai merasuk ke daerah-daerah. Upaya menghukum koruptor memang mengalami peningkatan sejak hadirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedari 2002.Masalahnya kuasa KPK terbatas. KPK bak berfokus pada korupsi besar saja. Korupsi dengan nilai kerugiaan kecil kadang tak tersentuh. Praktek korupsi pun kerap membuat rakyat geram. Moral pejabat dipertanyakan. Mereka berharap pemerintah dapat serius melawan korupsi.“Dalam agama Islam, perbuatan korupsi dipandang sebagai perbuatan munkar, makan harta hasil korupsi dinyatakan sebagai makan harta dengan jalan batil yang dilarang keras. Perbuatan menyuap, menerima suap serta perantara keduanya adalah perbuatan yang dilaknat Rasulullah, termasuk perbuatan korupsi adalah melindungi para pelakunya.”“Masalah korupsi merupakan masalah multidimensional dan upaya pemberantasannya harus bersifat multifacet. Memang kita sering mendengar suatu ironi bahwa di tengah masyarakat kita yang religius dan rajin beribadah, praktik korupsi tetap berkembang subur sehingga tanpak tidak ada korelasi berbanding terbalik antara semangat religius dengan praktik-praktik korupsi," ungkap Guru Besar Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, Syamsul Anwar sebagaimana dikutip laman ANTARA, 16 Mei 2015.Politikus kondang yang juga Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon justru punya pendapat berbeda. Ia memang melihat korupsi sebagai masalah besar Indonesia. Namun, Ia menganggap korupsi sebagai bentuk indikator kemajuan negara pada 30 Mei 2015.Ia menegaskan bahwa korupsi adalah oli pembangunan. Artinya, hadirnya korupsi menandakan bahwa suatu negara sedang melakukan pembangunan besar-besaran. Pembangunan dianggapnya simbol kemajuan."Mana yang kita pilih? Tidak ada korupsi, tidak ada pembangunan atau sedikit korupsi ada pembangunan. Di beberapa negara berkembang, korupsi itu justru jadi 'oli' pembangunan.”"Dulu ada dana non budgeter tapi ada pembangunan. Untuk pembangunan jalan dan sebagainya. Nah sekarang korupsinya banyak tapi tidak ada pembangunan. Misalnya kalau orang mau buat paspor. Kalau kita suap, itu korupsi. Harusnya ada sistem, misalnya kalau mau fast track lebih mahal," ujar Fadli dalam diskusi 'Duh KPK' di Warung Daun, Jakarta Pusat, sebagaimana dikutip laman detik.com, 30 Mei 2015.