Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias saat diwawancarai di Kota Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat, Jumat (6/6/2025). ANTARA/Muhammad ZulfikarBUKITINGGI - Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, tengah mencari solusi pembiayaan untuk menerapkan pendidikan gratis di sekolah swasta jenjang SD dan SMP. Hal ini menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemerintah menggratiskan pendidikan dasar, baik di sekolah negeri maupun swasta. Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias mengatakan, selama ini pendidikan dasar di sekolah negeri sudah digratiskan. Namun dengan adanya Putusan MK Nomor 3/PUU-XXII/2024, pemerintah daerah juga perlu memikirkan skema pendanaan untuk sekolah swasta. “Untuk SD dan SMP negeri memang sudah gratis. Tapi pascaputusan MK, kita juga harus memikirkan agar sekolah swasta bisa gratis bagi masyarakat,” kata Ramlan di Bukittinggi, Antara, Jumat, 6 Juni. Ramlan mengakui, jika pembiayaan pendidikan swasta sepenuhnya dibebankan kepada APBD, maka akan menjadi tantangan berat bagi keuangan daerah. “Saya pikir kalau sekolah swasta digratiskan seluruhnya, akan berat juga karena harus memikirkan biaya operasionalnya,” ujarnya. Meski begitu, ia menegaskan bahwa Pemkot Bukittinggi tetap berkomitmen pada kemajuan pendidikan. Selain memberikan pendidikan gratis di sekolah negeri, pemerintah kota juga menyalurkan bantuan perlengkapan sekolah kepada seluruh siswa. “Setiap anak didik di Bukittinggi mendapatkan seragam, topi, tas, kaus kaki, dan sepatu secara gratis. Nilainya sekitar Rp750 ribu per siswa,” sebutnya. Putusan MK yang dibacakan oleh Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menegaskan bahwa pendidikan dasar tanpa pungutan biaya merupakan bagian dari pemenuhan hak ekonomi, sosial, dan budaya (ekosob). Meski tidak bersifat segera seperti hak sipil dan politik, pemenuhannya tetap wajib dilakukan secara bertahap oleh negara dan pemerintah daerah.