Kunto Aji: LMKN Kalah sama Panitia Kurban

Wait 5 sec.

Kunto Aji di Joyland Bali 2022, Taman Baghawan, Nusa Dua, Bali, Sabtu (26/3). Foto: Giovanni/kumparanPenyanyi Kunto Aji turut menyoroti polemik royalti hak cipta musik belakangan ini. Dengan nada satire, Aji membuat perbandingan antara Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dengan panitia kurban di Masjid Jogokariyan, Yogyakarta."Pembagian daging di Masjid Jogokariyan udah pake web. Bisa dipantau online, real time," tulis Kunto Aji lewat unggahan X."Kaya gini kok royalti musik bertahun-tahun gak bisa. Duit segitu banyak buat apaan?" lanjutnya.Kunto Aji dalam Konferensi Pers IM3 Era Baru Hidup Simpel, di KPPTI, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (15/12/2022). Foto: Giovanni/kumparanKunto Aji Sebut LMKN Kalah dari Panitia KurbanPelantun Rehat itu bahkan menyebut LMKN kalah dari panitia kurban, dari segi transparansi."LMKN kalah sama panitia kurban," tulis Kunto Aji.Dengan tegas, Kunto Aji menyebut unggahan itu tak ada kaitannya dengan direct licensing."Idih, lo yang aneh, ngapa jadi Direct licensing. Ga jelas," tulisnya.Kunto Aji adalah salah satu musisi yang berjuang demi kejelasan tentang royalti musik melalui asosiasi VISI.Dia juga kerap bersuara lewat media sosial dengan harapan negara bisa hadir, memberikan kejelasan aturan dalam Undang-Undang Hak Cipta Musik.Kunto Aji saat berkunjung ke kumparan, Jakarta, Rabu (30/10/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparanSejauh ini, sudah tiga pencipta lagu yang mengajukan gugatan secara perdata atau pidana terkait hak cipta lagu.Ari Bias telah dinyatakan menang gugatan atas Agnez Mo, dengan tudingan pemakaian lagu Bilang Saja tanpa izin.Ada juga Yoni Dores yang merasa keberatan karena lagu-lagu ciptaannya dinyanyikan dan diunggah Lesti Kejora ke YouTube tanpa izin. Lesti pun telah dilaporkan atas dugaan pelanggaran hak cipta ke Polda Metro Jaya pada 18 Mei 2025.Lesti dituding telah melakukan cover (menyanyikan ulang) dan mengunggah lagu-lagu ciptaan Yoni Dores ke berbagai platform digital seperti YouTube tanpa izin.Perkara terbaru menghantui Vidi Aldiano. Vidi digugat secara perdata oleh Keenan Nasution atas pemakaian lagu Nuansa Bening tanpa izin, selama 26 tahun.Sejak 2008 rilis, izin yang diberikan Keenan Nasution ternyata untuk CD, bukan ke platform streaming digital. Vidi pun digugat dengan angka fantastis Rp 24,5 miliar oleh Keenan Nasution, ke PN Niaga Jakarta Pusat.