Polisi Buru 2 Pelaku Pencurian Motor Bocah 10 Tahun di Bandar Lampung

Wait 5 sec.

Rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang bocah mempertahankan motornya yang dirampas dua pelaku di Jalan Kemuning, Kota Bandar Lampung. Sabtu (7/6)2025). ANTARAJAKARTA - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandarlampung memburu pelaku dugaan perampasan motor milik bocah umur 10 tahun, warga Kecamatan Tanjung Senang yang terjadi pada Sabtu 7 Juni. "Saat ini tengah kami selidiki dan lakukan pendalaman, terkait kasus dugaan perampasan sepeda motor milik bocah tersebut," kata Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, di Bandar Lampung, Senin 9 Juni, disitat Antara.  Ia pun mengatakan polisi telah mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta melihat rekaman CCTV yang berada di lokasi tersebut. "Kami juga sudah meminta keterangan dari korban perampasan sepeda motor tersebut," kata dia. Ia menjelaskan, peristiwa perampasan sepeda motor itu terjadi di Jalan Kemuning, Labuhan Dalam, Tanjung Senang, pada saat korban mengendarai motornya ditanya dua orang laki-laki tidak dikenal. "Kemudian korban dihentikan dan dua orang laki-laki tersebut berpura-pura menanyakan keberadaan orang tua korban," kata dia.     Ia mengatakan setelah bocah tersebut menjawab orang tuanya ada di rumah, pelaku meminta diantarkan ke rumah korban dengan mengambil alih kemudi motor. "Waktu mau ke rumah korban, salah satu pelaku mengambil alih kemudi motor dan membonceng korban. Sesampainya di Jalan Kemuning, kemudian pelaku mendorong dan memaksa korban untuk turun dari sepeda motor," kata dia. Namun, kata dia, korban melakukan perlawanan dengan memegang behel bodi belakang sepeda motor sehingga korban terseret sampai akhirnya terlepas dan pelaku berhasil melarikan diri. “Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet di bagian siku lengan, kaki dan punggung kaki. Kasus ini masih terus didalami oleh Satuan Reskrim Polresta Bandar Lampung dan Polsek Tanjung Senang," kata dia.