Bus Trans Palu mengangkut penumpang di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (1/10/2024). (ANTARA)JAKARTA - Pemerintah Kota Palu mendorong perubahan perilaku aparatur dengan mewajibkan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menggunakan angkutan umum, khususnya Bus Trans Palu, minimal dua kali dalam sepekan sebagai bentuk dukungan terhadap transportasi publik ramah lingkungan.“Ini bersifat wajib. ASN harus menggunakan bus setidaknya dua kali dalam seminggu,” tegas Wali Kota Palu Hadianto Rasyid, Minggu, 8 Juni, di Palu, seperti dikutip ANTARA.Aturan tersebut, lanjutnya, merupakan bagian dari Instruksi Wali Kota Palu sebagai upaya pengurangan penggunaan kendaraan pribadi serta mendukung efisiensi energi dan pengendalian polusi di wilayah perkotaan.Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, menambahkan bahwa ASN juga diminta menunjukkan bukti transaksi pembayaran non-tunai (QRIS) untuk perjalanan dengan Bus Trans Palu dan melaporkannya ke unit kerja masing-masing.“Kami mengimbau dengan mekanisme pengawasan. Bukti perjalanan itu akan menjadi salah satu persyaratan administratif, terutama yang berkaitan dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP),” ujarnya.Ia juga menjelaskan biaya naik bus cukup terjangkau, hanya Rp5.000 per perjalanan, sehingga tidak membebani para ASN. Pemkot Palu meyakini bahwa dengan kebijakan ini, kepedulian terhadap lingkungan akan meningkat seiring berkurangnya kendaraan pribadi di jalanan kota.Di sisi lain, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menilai penting dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Bus Rapid Transit (BRT) Trans Palu yang telah beroperasi selama delapan bulan. Masa uji coba angkutan massal ini sebelumnya dilakukan pada Oktober hingga Desember 2024.Program BRT ini merupakan hasil kerja sama antara Pemkot Palu dengan PT Bagong Transport. Namun, laporan dari DPRD menyebutkan bahwa tingkat keterisian penumpang terus menurun dari waktu ke waktu.“Padahal setiap bulan, anggaran sebesar Rp1,8 miliar dialokasikan untuk biaya operasional. Tetapi hasilnya belum sesuai ekspektasi,” ujar seorang anggota dewan.Tercatat pada tahun anggaran 2024, total dana yang digelontorkan dari APBD mencapai Rp17,12 miliar. Dana tambahan sebesar Rp5,6 miliar juga telah disiapkan melalui APBD Perubahan tahun yang sama. Namun, menurut DPRD, transparansi pengelolaan dan akuntabilitas program masih memerlukan pembenahan serius.