Pelaku Pembunuhan dengan Badik Diamankan di Jeneponto

Wait 5 sec.

Ilustrasi. (Unsplash/David von Diemar)MAKASSAR - Pelarian terduga pelaku pembunuhan di Makassar berakhir sudah. Jajran personel Polsek Manggala dan tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar berhasil menyergap pria berinisial RD (29) di tempat pelariannya Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.Sang buronan ditangkap atas dugaan penikaman terhadap rekannya AE (28) dengan badik hingga tewas."Pelakunya sudah ditangkap, termasuk barang bukti berupa badik (diamankan) setelah dilakukan penangkapan. Dilakukan pula penyisiran anggota Polsek dan Polres, di rumahnya di dapat ada Sajam badik dan anak panah, busur (ketapel)," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, mengutip ANTARA pada Minggu, .Pelaku diringkus polisi pada salah satu tempat pelariannya di Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulsel pada Sabtu (7/6/2025) yang saat itu berusaha kabur lagi dibantu rekannya.Sedangkan barang bukti yang telah disita petugas, yakni senjata tajam jenis badik yang diduga digunakan menikam korban serta pakaian yang dikenakan pelaku dan korban setelah kejadian naas itu.Atas perbuatan pelaku yang sengaja menghilangkan nyawa seseorang dijerat dengan pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Ancaman hukum pidananya maksimal 15 tahun penjara.Kapolres menjelaskan, kejadian penikaman korban terjadi pada Jumat (6/6/2025) malam Hari Raya Idul Adha 1446 hijiriah. Pelaku bersama sejumlah rekannya sedang pesta miras jenis tuak (Ballo) di rumahnya, Jalan Inspeksi Kanal, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.Ketika sedang minum miras khas Sulsel ini, korban tanpa sengaja menyenggol gelas pelaku RD hingga tuaknya tertumpah. Kejadian itu kemudian menjadi bahan candaan rekan-rekannya, namun pelaku tidak terima, lalu menyimpan dendam dan terbawa emosi."Setelah kejadian itu, terjadi perselisihan paham karena memang di situ ada si korban menyenggol minuman, cekcok, setelah itu ditunggu sampai sepi. Tadi kan ada banyak (orang), tunggu suasana sepi, lalu pelaku menikam korban sebanyak dua kali, di bagian punggung dan dada," ujarnya.Usai ditikam, korban mengeluarkan cukup banyak darah sehingga warga yang mendengar kejadian tersebut berupaya membawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis, namun nyawa korban tidak bisa diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia."Sedangkan pelaku sendiri (usai menikam) sempat meminta tolong kepada temannya, intinya melarikan diri ke wilayah Jeneponto. Lalu pak Kapolsek Manggala bersama Kasat Reskrim, satu tim Jatanras melakukan pengejaran terhadap pelaku," tuturnya menjelaskan kronologi kejadian.Dari informasi yang didapatkan, rumah pelaku sering dijadikan tempat minum-minum hingga menjadi kebiasaan. Selain itu, sering terjadi keributan mengganggu warga sekitar. Kapolres mengimbau agar masyarakat menghindari konsumsi miras karena dampaknya berbahaya, bukan hanya kesehatan tapi juga kejiwaan."Warga kota, masyarakat masih suka minum ballo (tuak), masih suka mabuk, nah ini hati-hati karena kalau sudah terpengaruh minuman keras, tidak sadar apa yang dilakukan. Akhirnya berujung (melakukan pidana), ditangkap karena melakukan penganiayaan mengakibatkan korban meninggal dunia," katanya.