Ilustrasi pisau.MANADO - Seorang pria asal Kecamatan Singkil, Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut) diamankan polisi usai dilaporkan telah membuat resah warga yang ada di Lingkungan I, Kelurahan Kombos Barat, tepatnya di sekitar Gereja Pniel Tuna.Pria tersebut dilaporkan warga melalui Call Center 112/110 karena sudah dalam kondisi dipengaruhi minuman keras alias mabuk, dan berjalan-jalan dengan membawa senjata tajam.Mendapatkan laporan itu, tim gabungan dari Polsek Singkil dan Patroli Rayon Samapta Polresta Manado bergerak cepat menuju lokasi kejadian dan segera mengamankan situasi. Setelah itu mereka langsung menciduk pria yang telah membuat resah warga sekitar.Setelah diciduk, polisi juga mengamankan senjata tajam berupa pisau tikam dari tangan pria itu. Pelaku pun langsung dibawa ke Polsek Singkil untuk proses lebih lanjut.Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirait, melalui Kasi Humas, Iptu Agus Haryono, mengatakan jika tindakan cepat dilakukan polisi untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tak diinginkan."Jadi dari waktu pelaporan dan respons itu tercatat sekitar enam menit. Kami ingin memastikan agar situasi tetap kondusif dan aman," kata Iptu Agus.Menurut Iptu Agus, pada kasus ini pihaknya juga melakukan penangkapan terhadap pria yang mabuk itu dengan melibatkan kepala lingkungan setempat, agar juga disaksikan oleh pemerintah."Kami juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif melaporkan kejadian mencurigakan. Kami juga minta agar masyarakat tak segan untuk melaporkan jika ada kondisi yang bisa membahayakan," ujarnya kembali.