TNI AL Gagalkan Penyulundupan 11,1 Ton Bawang Bombay Ilegal di Perbatasan Kalbar

Wait 5 sec.

"Hasil pemeriksaan terhadap KM Dharma Ferry II menemukan 680 karung bawang bombay tanpa dokumen karantina senilai Rp227,3 juta," jelas Danlanal Ketapang Letkol Laut (P) Ivan Halim. Dua tersangka (pemilik dan pengemudi truk) diamankan untuk pemeriksaan bersama Bea Cukai dan Karantina. Operasi ini memperkuat komitmen TNI AL mengamankan perbatasan laut dari aktivitas ilegal.