Bus Kini Dilarang Ngetem Angkut Penumpang di Luar Terminal Arjosari Malang

Wait 5 sec.

Ilustrasi : Terminal Arjosari, Kota Malang, Jawa Timur. ANTARA/Ananto PradanaMALANG  - Manajemen Terminal Tipe A (TTA) Arjosari Malang, Jawa Timur, melarang armada bus mengangkut dan menurunkan penumpang di luar area terminal tersebut atau di kawasan Jalan Raden Intan."Secara garis besar regulasi baru ini tidak memperbolehkan armada bus menaikkan dan menurunkan penumpang di luar Terminal Arjosari. Jadi di sepanjang Jalan Raden Intan tidak ada lagi bus yang ngetem (berhenti)," kata Kepala TTA Arjosari Mega Perwira Donowati dilansir ANTARA, Senin, 9 Juni.Sebagai tahap awal pelaksanaan, pihak TTA Arjosari pun melakukan sosialisasi regulasi terbaru itu selama dua pekan, yakni pada 8-21 Juli 2025.Petugas di Terminal Arjosari pun juga mulai memasang stiker bertuliskan detail aturan tersebut di setiap bus.Kebijakan yang diambil oleh manajemen TTA Arjosari untuk meminimalkan terjadinya kemacetan di terminal tersebut."Ini juga menjadi bagian kami dalam meramaikan kembali pedagang di terminal," ucap dia.Guna mempertegas aturan itu, pihaknya menjadikan Jalan Raden Intan sebagai zona merah.Alhasil, setiap armada bus sudah tidak diperbolehkan lagi mengangkut dan menurunkan penumpang di sana."Jadi, setiap bus itu yang datang harus masuk ke Terminal Arjosari. Penumpang naik dan turun dari jalan terminal," ucapnya.Mega menyebut sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Dishub Provinsi Jawa Timur, dan kepolisian untuk melakukan pengawasan di sepanjang Jalan Raden Intan.Jika ditemukan adanya armada bus yang melanggar, maka petugas tak segan memberikan sanksi tilang."Selain itu, dikenakan sanksi peringatan satu, dua bagi perusahaan. Lalu, bisa dikenakan pembekuan hingga pencabutan izin trayek, itu dilakukan Dishub Provinsi Jawa Timur," ujar dia.Dia meminta kepada seluruh masyarakat turut membantu mengawasi kondisi di Jalan Raden Intan."Masyarakat bisa melaporkan apabila mengetahui bus yang masih berhenti di sepanjang Jalan Raden Intan dengan mengirimkan foto dan video, lalu dikirimkan ke layanan tanggap penumpang NawakArjosari," tuturnya.Sementara itu, salah satu sopir bus di Terminal Tipe A Arjosari Malang bernama Hariyanto mendukung penertiban yang dilakukan oleh manajemen terminal."Kalau soal aturan itu tidak apa-apa (diterapkan), iya mendukung itu," kata Hariyanto.Dia berharap larangan mengangkut dan menurunkan penumpang di Jalan Raden Intan bisa dijalankan dengan ketat dan menyeluruh."Harus menyeluruh ya menurut saya, jangan ada bus yang berhenti di luar karena itu bisa merugikan," kata dia.