X Terancam Denda Besar dari Uni Eropa, Ini Pennyebabnya

Wait 5 sec.

Elon Musk, pemilik platform X (sebelumnya Twitter) (foto: x @MarioNawfal)JAKARTA - Perusahaan media sosial milik Elon Musk, X (sebelumnya Twitter), kembali menjadi sorotan setelah mengambil langkah tak terduga demi menghindari denda besar dari Uni Eropa.Menurut sumber yang mengetahui masalah ini, X secara menonjol menampilkan disclaimer pada lencana centang biru (blue checkmark) — upaya yang tampaknya bertujuan untuk meredam tekanan dari regulator.Langkah ini muncul setelah Komisi Eropa menuduh X melakukan praktik menyesatkan, dengan menyatakan bahwa lencana centang biru tidak lagi mengikuti standar industri.Dahulu, simbol ini menunjukkan identitas terverifikasi milik tokoh publik. Namun sejak Elon Musk mengambil alih perusahaan pada 2022, centang biru diberikan kepada siapa saja yang membayar layanan berlangganan — terlepas dari keaslian identitasnya.Meskipun X belum mengakui kesalahan apa pun, penambahan penjelasan (disclaimer) terkait arti centang biru mulai tampil mencolok sejak seminggu lalu. Menariknya, tindakan ini bukan bagian dari kesepakatan resmi dengan regulator Uni Eropa, menurut sumber anonim.Komisi Eropa mengonfirmasi bahwa mereka "mencatat" langkah X, namun menegaskan bahwa penyelidikan terkait centang biru masih berlangsung.Di bawah Digital Services Act (DSA), perusahaan teknologi besar seperti X diwajibkan mengambil langkah tegas dalam menangani konten ilegal dan berbahaya. Jika melanggar, mereka dapat dikenakan denda hingga 6% dari total pendapatan global tahunan.X belum memberikan tanggapan resmi terhadap permintaan komentar. Namun jelas bahwa masa depan platform ini di pasar Eropa akan ditentukan oleh seberapa serius mereka mematuhi aturan digital yang kini makin ketat.