Ryan d'Masiv. Foto: Munady WidjajaVokalis D'MASIV, Rian Ekky Pradipta, mengaku sedih melihat polemik royalti hak cipta lagu belakangan ini. Pencipta lagu banyak yang menggugat penyanyi, lantaran mereka merasa kontribusi tak dihargai.Di sisi lain, penyanyi pun pecah beragam kongsi. Ada yang berjuang demi kejelasan, bersuara lewat media sosial, hingga diam tanpa alasan. Rian mengungkap rasa sedihnya itu lewat akun X pribadinya."Gue kenapa sedih, ya, musisi penyanyi pencipta saling gugat gini," tulis Rian dikutip pada Sabtu (7/6).Rian berandai, apabila industri musik berpihak pada seniman, pasti tidak akan terjadi hal seperti ini. Kehadiran negara, khususnya kejelasan aturan dalam Undang Undang, sangatlah dibutuhkan di tengah kondisi genting saat ini."Andaikan industri ini berpihak sama senimannya, pasti enggak akan sampai begini kondisinya," tulisnya.Tanggapan PemerintahWakil Menteri Kebudayaan RI Giring Ganesha yang juga seorang musisi, melihat titik permasalahan di sini adalah kurangnya transparansi dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).Pasalnya, LMKN adalah salah satu atribut penting dalam UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Mereka yang berwenang menarik, menghimpun royalti, serta mengelola kepentingan hak ekonomi Pencipta.Giring Ganesha Djumaryo, Wakil Menteri Kebudayaan Indonesia dalam acara From Heritage to Global IP: Leveraging Culture in the World of Brands di Jakarta, Selasa (21/1/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparanDan bagi Giring, kinerja LMKN saat ini perlu sangat disorot dan dibutuhkan transparansinya."Kisruh musik sekarang ini, nomor satu transparansi. Kalau mau guyub dan damai, harus transparan. Intinya kami melihat isu ini tercipta karena ketidaktransparan" jelas Giring.Adapun sejauh ini, sudah tiga pencipta lagu yang mengajukan gugatan secara perdata atau pidana terkait hak cipta lagu.Musisi sekaligus anggota DPR Ahmad Dhani bersama musisi Piyu Padi dan pengacara Minila Sebayang saat konferensi pers penyataan sikap terkait putusan pengadilan Ari Bias dengan Agnez Mo di Istana Al Barat, Cipete, Jakarta, Senin, (17/2/2025). Foto: Agus ApriyantoAri Bias telah dinyatakan menang gugatan atas Agnez Mo, dengan tudingan pemakaian lagu Bilang Saja tanpa izin.Ada juga Yoni Dores yang merasa keberatan karena lagu-lagu ciptaannya dinyanyikan dan diunggah Lesti Kejora ke YouTube tanpa izin. Lesti pun telah dilaporkan atas dugaan pelanggaran hak cipta ke Polda Metro Jaya pada 18 Mei 2025.Lesti dituding telah melakukan cover (menyanyikan ulang) dan mengunggah lagu-lagu ciptaan Yoni Dores ke berbagai platform digital seperti YouTube tanpa izin.Keenan Nasution dan Rudi Pekerti didampingi kuasa hukumnya, Minola Sebayang, hadir dalam jumpa pers di Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (3/6/2025). Foto: Vincentius Mario/kumparanPerkara terbaru menghantui Vidi Aldiano. Vidi digugat secara perdata oleh Keenan Nasution atas pemakaian lagu Nuansa Bening tanpa izin, selama 26 tahun.Sejak 2008 rilis, izin yang diberikan Keenan Nasution ternyata untuk CD, bukan ke platform streaming digital. Vidi pun digugat dengan angka fantastis Rp 24,5 miliar oleh Keenan Nasution, ke PN Niaga Jakarta Pusat.