Polda Jateng Klarifikasi Pernyataan Ormas Terafiliasi Premanisme

Wait 5 sec.

Wakapolda Jawa Tengah, Brigjen Pol Latif Usman/ Foto: Dok. Polda Jateng JAKARTA – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah memberikan klarifikasi resmi terkait pernyataan sebelumnya yang menyebut adanya 11 organisasi kemasyarakatan (ormas) terafiliasi dalam aksi premanisme. Pernyataan tersebut sempat memicu keberatan dari sejumlah ormas, termasuk perguruan pencak silat.Klarifikasi disampaikan langsung oleh Wakapolda Jawa Tengah, Brigjen Pol Latif Usman, usai menghadiri acara peletakan batu pertama pembangunan Gudang Ketahanan Pangan di Boyolali.Ia menegaskan bahwa tidak ada maksud untuk menyudutkan atau menggeneralisasi ormas tertentu dalam operasi pemberantasan premanisme yang dilakukan melalui Operasi Aman Candi 2025.“Dalam konferensi pers sebelumnya, kami menyebutkan ada 11 ormas yang terafiliasi dengan premanisme. Yang kami maksudkan adalah keterlibatan oknum atau individu yang mengaku sebagai bagian dari ormas tersebut, bukan organisasinya secara keseluruhan,” ujar Brigjen Latif Usman.Ia mengakui bahwa terdapat kekeliruan diksi yang menimbulkan tafsir berbeda di masyarakat. Karena itu, pihaknya merasa perlu untuk meluruskan informasi agar tidak berkembang menjadi kesalahpahaman yang lebih luas.Wakapolda juga menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh pihak yang merasa tersinggung, termasuk ormas seperti Pagar Nusa, PSHT, dan lainnya.“Saya mohon maaf kepada ormas ataupun perguruan pencak silat yang merasa dirugikan atas pernyataan tersebut. Sekali lagi saya tegaskan, yang dimaksud adalah oknum yang memakai atribut ormas, bukan organisasinya,” ucapnya.Brigjen Latif juga menyoroti beredarnya potongan video konferensi pers di media sosial yang dinilainya telah menghilangkan konteks utuh dari pernyataan resmi kepolisian.Menurutnya, dalam pengungkapan kasus premanisme, ada individu dan kelompok tertentu yang ditindak, namun tidak berarti keseluruhan ormas terlibat. Ia meminta masyarakat bijak dalam menerima informasi, terlebih jika disebarkan dalam bentuk potongan video tanpa konteks lengkap.Lebih lanjut, Polda Jawa Tengah menegaskan komitmennya dalam menindak tegas segala bentuk aksi premanisme sesuai hukum yang berlaku. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.“Kami mengajak seluruh ormas dan masyarakat luas untuk bersinergi memberantas premanisme. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga stabilitas keamanan daerah,” ujarnya.Di akhir pernyataannya, Brigjen Latif kembali menekankan bahwa tidak ada upaya dari Polri untuk menstigma ormas sebagai pelaku kejahatan.“Kami tidak pernah mengeneralisasi ormas sebagai pelaku premanisme. Mari kita berkomitmen bersama untuk memberantas aksi-aksi yang meresahkan masyarakat demi mendukung iklim sosial dan ekonomi yang stabil di Jawa Tengah,” pungkasnya.