Dirut PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Dipanggil Kejagung Hari Ini

Wait 5 sec.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar (Rizky AP/VOI)JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal memeriksa Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, dalam penanganan kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sritex.Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menyebut pemeriksaan terhadap Iwan Kurniawan Lukminto dijadwalkan pada hari ini, sekitar pukul 09.00 WIB."Untuk IKL rencananya diperiksa hari ini," ujar Harli kepada VOI, Selasa, 10 Juni.Kendati demikian, Harli belum bisa memastikan terkait kehadiran dari Iwan Kurniawan Lukminto pada pemeriksaan kali.Iwan Kurniawan Lukminto diketahui telah diperiksa sebagai saksi pada kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex pada Senin, 2 Juni.Pada perkara korupsi ini, selain Iwan Kurniawan Lukminto, Kejagung telah menetapkan beberapa tersangka yang satu di antaranya Iwan Setiawan Lukminto.Selain itu, penyidik telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi terkait penerbitan status pencegahan ke luar negeri terhadap Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto.Status cegah terhadap Iwan Kurniawan Lukminto itupun disebut telah berlaku sejak 19 Mei 2025. Mengenai masa berlaku, kata Harli, status itu akan disandang Dirut PT Sritex tersebut hingga beberapa bulan ke depan."Masa berlaku status cegah hingga enam bulan," kata Harli.