Garuda RUPSLB Tanggal 30 Juni 2025, Ajukan Restrukturisasi hingga Ganti Pengurus

Wait 5 sec.

Pesawat Garuda Indonesia. Foto: Markus Mainka/ShutterstockPT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) mengumumkan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada tanggal 30 Juni 2025.Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), RUPSLB ini akan digelar di Ruang Auditorium Manajemen Garuda, Gedung Lantai Dasar, Garuda City, Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta pukul 14.00 WIB.Dalam surat pemanggilan RUPSLB ini juga diberitahukan mata acara ini salah satunya pembahasan rencana perseroan untuk mengajukan restrukturisasi penyehatan dalam rangka peningkatan kesehatan finansial dan kinerja.Kemudian mata acara nomor dua adalah perubahan pengurus perseroan. "Perubahan Pengurus Perseroan. Mata Acara ini merupakan usulan dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia selaku Pemegang Saham Seri A Dwiwarna melalui Surat Nomor: S-337/MBU/05/2025 tanggal 28 Mei 2025,” tulis manajemen GIAA dalam surat tersebut.Selain itu, berdasarkan Pasal 11 ayat 10 dan Pasal 14 ayat 12 Anggaran Dasar Perseroan serta Pasal 94 dan Pasal 111 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, mata acara ini diwajibkan untuk diputuskan dalam RUPS.Sebelumnya, beredar kabar bahwa Garuda Indonesia akan mendapat sokongan dana dari Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia, di tengah kinerja keuangan perusahaan yang tengah lesu.Pesawat Garuda Indonesia. Foto: KeleX Pictures/ShutterstockDirektur Utama Garuda Indonesia Wamildan Tsani Pandjaitan mengatakan segala keputusan aksi korporasi merupakan kebijakan pemegang saham mayoritas perseroan, yakni Danantara Indonesia."Pada prinsipnya kebijakan dan strategi atas aksi korporasi tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan pemegang saham serta para pemangku kepentingan terkait. Garuda Indonesia secara berkala berkoordinasi dengan pemerintah dan para pemangku kepentingan terkait lainnya, sambil tetap berfokus untuk memastikan perusahaan berjalan on the track," ungkapnya, dikutip Rabu (21/5).Adapun pemerintah telah mengalihkan 65 persen sahamnya di Garuda kepada Danantara pada Maret 2025, sebagai bagian dari perombakan besar-besaran di tubuh BUMN yang diamanatkan Presiden Prabowo Subianto.Wamildan melanjutkan bahwa seluruh pertimbangan, kebijakan, dan strategi atas aksi korporasi tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan pemegang saham serta para pemangku kepentingan terkait.