CCO Reku dan Ketua Umum ASPAKRINDO-ABI, Robby (foto: Reku) JAKARTA - Baru-baru ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan jumlah investor kripto di Indonesia hingga April 2025 telah mencapai 14,16 juta orang, atau meningkat 3,28% dari bulan sebelumnya sebanyak 13,71 juta investor.Merespon kabar baik tersebut, Robby selaku Chief Compliance Officer (CCO) Reku sekaligus Ketua Umum ASPAKRINDO-ABI mengatakan kenaikan ini menjadi sinyal positif bagi Indonesia untuk menjadi pusat kripto Asia. Walau demikian, Robby menegaskan bahwa Indonesia masih perlu meningkatkan inovasi di industri blockchain dan Web3, apalagi teknologi blockchain yang mendasari aset kripto juga memiliki potensi yang sangat luas di berbagai sektor, mulai dari keuangan, hingga pendidikan. “Blockchain berpotensi menjadi teknologi revolusioner yang perlu ditingkatkan melalui kajian dan edukasi. Sehingga ke depannya, manfaat teknologi ini dapat dirasakan oleh lapisan masyarakat yang lebih luas,” kata Robby dalam pernyataannya. Untuk itu, Robby menambahkan, peran pelaku usaha kripto, asosiasi, perguruan tinggi, hingga komunitas dalam mendukung pemanfaatan teknologi blockchain ini sangat amat penting. Apalagi peran regulator yang memiliki peran penting dalam memfasilitasi pertumbuhan industri kripto, termasuk dalam mengawasi, mengurus perizinan, melindungi konsumen, hingga pengembangan regulasi. “Melalui regulatory sandbox Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pelaku usaha turut mengusulkan kajian-kajian terkini di industri kripto dan blockchain di luar kegiatan jual-beli saja,” lanjut Robby.Ke depannya, Reku bersama asosiasi dan berbagai stakeholders berkomitmen untuk terus mendukung perkembangan inovasi di industri kripto dan blockchain melalui kegiatan edukasi serta diskusi bersama regulator. “Secara klasifikasi, aset kripto sudah sejajar dengan aset keuangan lainnya. Sehingga diharapkan inovasi-inovasi yang ada di aset kripto pun bisa semakin dikembangkan baik secara layanan maupun variasi produk investasi,” pungkasnya.