Menyoal Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

Wait 5 sec.

Area tambang PT GAG Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat. Foto: PT. GAG NikelMenteri Energi dan Sumber Daya Minerba (ESDM) Bahlil Lahadalia menyetop sementara Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Gag Nikel di Raja Ampat, Papua.Penghentian sementara ini bertujuan agar verifikasi lapangan atau pengecekan yang dilakukan oleh Tim Inspeksi Kementerian ESDM untuk memastikan kepatuhan terhadap prosedur lingkungan, bisa berjalan lancar.Dia juga memastikan PT Gag yang merupakan perusahaan milik PT Antam (Persero) adalah satu-satunya perusahaan yang saat ini memiliki IUP tambang nikel di Raja Ampat.“Kami sudah memutuskan lewat Dirjen Minerba untuk status dari pada IUP PT Gag yang sekarang lagi mengelola. Itu kan cuma satu ya. Itu kami untuk sementara kita hentikan operasinya,” kata Bahlil ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat pada Kamis (⅚).Bahlil mengungkap, selain PT Gag, sebelumnya ada perusahaan yang juga memiliki IUP namun sudah tidak beroperasi sejak 2024 awal. Meski, Bahlil tidak menyebutkan identitas perusahaan tersebut.Bahlil menjelaskan, IUP produksi PT Gag dikeluarkan sejak tahun 2017 dan mulai beroperasi tahun 2018. Perusahaan juga telah memiliki izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).Menurut pengamatannya, beberapa gambar terkait tambang di kepulauan Raja Ampat yang beredar di media bukanlah Pulau Gag, melainkan Pulau Piaynemo.“Pulau Piaynemo dengan PT Gag itu kurang lebih sekitar 30 km sampai dengan 40 km dan di wilayah Raja Ampat itu betul wilayah pariwisata yang kita harus melindungi. Tapi, luas wilayah pulau-pulau Raja Ampat itu ada sampai dengan Maluku Utara,” ujar Bahlil.“Jadi, wilayah Kabupaten Raja Ampat itu banyak hutan konservasi, banyak pulau-pulau yang untuk pariwisata, tapi juga ada pulau-pulau yang memang ada pertambangan. Nah, sekarang kami tim sudah turun,” lanjutnya.Bahlil Akan Cek Langsung Tambang Nikel di Raja AmpatBahlil akan mengecek langsung kegiatan tambang nikel di Raja Ampat. Meskipun agenda utama Bahlil terbang ke timur Indonesia itu adalah memeriksa sumur minyak dan gas (migas) di beberapa wilayah kepala burung Pulau Papua bukan kunjungan ke tambang nikel di Raja Ampat.Namun, upaya pengecekan ini merupakan respons atas adanya petisi untuk mendesak pemerintah mengevaluasi dan mencabut izin pertambangan di sana.“Saya sendiri akan turun, tapi mungkin sambil itu saya akan mengecek langsung di lokasi, ke Pulau Gag. Supaya apa? saya ingin ada objektif,” kata Bahlil ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat pada Kamis (5/6).Izin PT Gag Diterbitkan Sebelum Bahlil MenjabatBahlil memastikan penerbitan izin tambang nikel Pt Gag tidak diterbitkan di masa dia menjabat sebagai Menteri ESDM, tetapi pada tahun 2017."Saat izin usaha pertambangan dikeluarkan, saya masih Ketua Umum HIPMI Indonesia, Ketua Umum BPP HIPMI dan belum masuk di Kabinet. Karena itu untuk memahami kondisi sebenarnya kita harus cross check ke lapangan guna mengetahui kondisi sebenarnya secara objektif," kata Bahlil seperti dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, Kamis (5/6).Menurut Bahlil ada 5 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Raja Ampat. Namun hanya konsesi yang dimiliki PT Gag Nikel yang beroperasi. PT GAG Nikel merupakan pemegang Kontrak Karya Generasi VII No. B53/Pres/I/1998, resmi berdiri pada 19 Januari 1998 setelah ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia.Awalnya, struktur kepemilikan saham perusahaan ini terdiri dari Asia Pacific Nickel Pty. Ltd. (APN Pty. Ltd) sebesar 75 persen dan PT ANTAM Tbk. sebesar 25 persen. Namun sejak tahun 2008, PT ANTAM Tbk. berhasil mengakuisisi seluruh saham APN Pty. Ltd., sehingga kendali penuh PT GAG Nikel berada di tangan PT ANTAM Tbk.Area tambang PT GAG Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat. Foto: PT. GAG NikelPT Gag Nikel Tanggapi Bahlil PT Gag Nikel kemudian buka suara soal penyetopan sementara izin tambang oleh Bahlil. Plt Presiden Direktur PT Gag Nikel, Arya Arditya mengatakan PT Gag menghormati dan menerima sepenuhnya keputusan Bahlil serta memahami pentingnya transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi pemerintahan.Terlebih menurut dia langkah ini berkaitan dengan perlindungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat setempat. Meskipun PT Gag menurut dia, telah memiliki seluruh perizinan perusahaan tambang nikel dan menjalankan operasional keberlanjutan.“Kami siap menyampaikan segala dokumen pendukung yang diperlukan dalam proses konfirmasi ke pihak Kementerian ESDM,” ujarnya, Kamis (5/6).Gag Nikel juga beroperasi di luar daerah konservasi ataupun Geopark Unesco. Izin operasional milik Gag Nikel termasuk dalam Kawasan Penambangan Raja Ampat di dalam tata ruang daerah.Arya mengaku Gag Nikel telah berkoordinasi intensif dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan, untuk mengawasi dan monitoring jalannya operasional tambang Gag Nikel. Dia kemudian membeberkan berbagai program keberlanjutan yang dilakukan oleh PT Gag, seperti:Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) seluas 666,6 hektare dengan 231,1 hektare tanaman yang berhasil tumbuh dan sudah serahkan, terdiri dari 150 hektare dalam proses penilaian dan 285 hektare dalam proses perawatan (P2) hingga Desember 2024.Reklamasi Area Tambang dengan luas lahan mencapai 136,72 hektare (per April 2025), dengan penanaman lebih dari 350.000 pohon, termasuk 70.000 pohon endemik dan lokal. Tujuannya untuk mempercepat pemulihan ekosistem.Konservasi Terumbu Karang melalui program transplantasi terumbu karang seluas 1.000 m² di kawasan pesisir Raja Ampat.Pemantauan Kualitas Lingkungan: Data sepanjang tahun 2024 menunjukkan bahwa kadar SO₂, NO₂, PM₁₀, dan PM₂.₅ di titik dermaga, tambang, dan lokasi pit tetap jauh di bawah ambang batas. Air limbah tambang memiliki pH stabil (7–8), TSS hanya 5–27 mg/L (baku mutu: 200 mg/L), dan kadar Chromium VI tercatat 0,03–0,07 mg/L (batas: 0,1 mg/L). Tingkat kebisingan di seluruh titik pemantauan tidak melebihi 70 dBA.“Operasi PT Gag Nikel di Raja Ampat menjadi bukti bahwa tambang dan konservasi bisa berjalan beriringan dengan prinsip tanggung jawab,” tegas Arya Arditya.