Dari kiri ke kanan: Ketua Dewan Direktur GREAT Institute Dr. Syahganda Nainggolan, Presiden Prabowo Subianto, aktivis kemanusiaan Greta Thunberg, dan Direktur Geopolitik GREAT Institute DR. Teguh Santosa. (IST)JAKARTA -- Pemerintah Indonesia didorong untuk mengambil inisiatif dan aktif dalam upaya membuka akses bantuan kemanusiaan untuk warga Gaza dan membebaskan aktivis kemanusiaan Greta Thunberg bersama 11 rekannya yang ditangkap dan disandera Pasukan Pertahanan Israel (IDF) pada Senin dinihari, 9 Juni 2025.Direktur Geopolitik GREAT Institute Teguh Santosa berharap Presiden Prabowo Subianto segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melonggarkan blokade Gaza oleh Israel dan membebaskan Greta cs.“Indonesia menerima solusi dua negara sebagai jalan keluar yang paling kredibel untuk menyelesaikan konflik berkepanjangan ini. Sudah semestinya kita mengingatkan Israel dan Amerika Serikat yang selalu mendukung aksi teror Israel di Palestina bahwa prinsip two state solution hanya efektif bila dibarengi penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan,” ujar Teguh.Greta dan rombongan yang sedang menjalankan misi kemanusiaan untuk warga Gaza berlayar dengan kapal Madleen yang dioperasikan Koalisi Armada Kebebasan (Freedom Flotilla Coalition/FFC). Mereka membawa bantuan kemanusiaan yang dihimpun dari masyarakat internasional dan berusaha menerobos blokade Israel.Selain itu, lembaga think tank yang dipimpin DR. Syahganda Nainggolan ini juga meminta PBB memberikan tekanan maksimal pada pemerintah Israel yang dengan sengaja menutup akses bantuan kemanusiaan untuk warga Gaza dan menculik Greta cs.Dalam keterangan yang diterima redaksi,Teguh mengatakan, melihat veto terakhir Amerika Serikat di Dewan Keamaan PBB yang sebelumnya membahas gencatan senjata di Israel, masyarakat internasional tidak dapat berharap banyak pada Dewan Keamanan PBB.Namun demikian, Majelis Umum PBB masih bisa diharapkan untuk menerbitkan resolusi mengecam blokade Israel dan penculikan aktivis kemanusiaan di kapal Madleen.“Meskipun tidak memiliki kekuatan mengikat secara hukum, Resolusi Majelis Umum PBB dapat mempengaruhi perkembangan hukum internasional di mana resolusi tersebut dapat menjadi cerminan dari nilai-nilai global yang diterima luas,” demikian Teguh.