Bea Cukai dan Satpol PP DIY Musnahkan Rokok & Liquid Vape Ilegal Senilai Rp 2,58 Miliar

Wait 5 sec.

JPNN.com, YOGYAKARTA - Bea Cukai Yogyakarta bersama Satpol PP DIY melaksanakan pemusnahan barang milik negara, berupa barang kena cukai (BKC) ilegal hasil penindakan.