Resmi, Pemerintah Cabut Izin Tambang 4 Perusahaan di Raja Ampat

Wait 5 sec.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah memutuskan mencabut izin usaha pertambangan (IUP) untuk empat perusahaan di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keterangan ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam...