Pengembang Sebut Insentif bagi Hunian Vertikal Bisa Dorong Minat Masyarakat

Wait 5 sec.

Ketua Umum REI Joko Suranto ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada Selasa (20/5/2025). Foto: Argya D. Maheswara/kumparan Pemerintah berencana menyetop pembangunan rumah tapak di perkotaan akibat keterbatasan lahan yang tersedia. Sebagai gantinya, pemerintah mewacanakan untuk memberi insentif untuk hunian vertikal seperti apartemen dan rumah susun. Diharapkan dengan adanya insentif akan mendorong minat masyarakat terhadap hunian vertikal. Saat ini masyarakat perkotaan masih banyak yang lebih berorientasi pada rumah tapak. Untuk itu, Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI) Joko Suranto menyebut keberadaan insentif perlu untuk mengarahkan orientasi masyarakat perkotaan ke hunian vertikal.“Pasti harus di dorong (dengan insentif), dengan begitu pasti naik lah (minatnya),” kata Joko kepada kumparan, Selasa (10/6).Sebanyak 1 juta hunian, dari program 3 juta rumah difokuskan di daerah perkotaan. Joko mengungkap pemerintah yang akan memberi insentif dalam bentuk lahan.Dengan keberadaan lahan dari pemerintah, biaya pembangunan hunian vertikal juga bisa berkurang. Jika ditambah insentif, hunian vertikal subsidi juga dapat lebih terjangkau.“Memang kan hanya dengan insentif itu bisa, memberi keringanan, memberikan motivasi dan pada akhirnya masyarakat memilih untuk yang vertikal itu,” kata Joko.Nantinya yang mendapat insentif perlu mengarahkan golongan masyarakat yang memang bisa diatur oleh pemerintah.“Awalnya harus dimulai memang dari mereka yang secara secara hubungan kerja itu bisa diarahkan oleh pemerintah dahulu. Misalkan untuk ASN, mereka yang dari BUMN dan sebagainya,” ujar Joko.“Sehingga pada saatnya kan bisa menjadi budaya bersama. Tapi kan kalau enggak ada yang memulai kan enggak akan jalan-jalan (tren hunian vertikal),” lanjutnya.Untuk saat ini, harga rumah susun umum atau rusun subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) diatur berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 995/KPTS/M/2021 Tahun 2021. Untuk wilayah Jakarta, Tangerang dan Depok harga rusun umum berkisar antara Rp 302.400.000 sampai Rp 345.000.000 untuk tipe luas 21 sampai 36 meter persegi.Meski demikian, Joko belum bisa memberi kisaran harga rusun umum jika terdapat insentif karena belum terdapat angka dan perhitungan pasti soal besaran insentif.