Kasus Kurir ShopeeFood di Sleman: Tersangka Penganiayaan dan Perusakan Ditahan

Wait 5 sec.

Ilustrasi tersangka pelecehan seksual. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparanKasus penganiayaan kurir ShopeeFood di Sleman, DIY, memasuki babak baru. Polisi telah menetapkan total 5 tersangka dalam kasus tersebut. Tidak semua tersangka terkait dengan penganiayaan. Dua dari lima tersangka itu menjadi pelaku untuk perusakan mobil polisi saat massa driver mendatangi lokasi kejadian..Berikut rangkuman berita kasus penetapan tersangka itu:Tiga Orang Tersangka PenganiayaanPenganiaya kurir ShopeeFood di Sleman. Dok. Instagram/polrestaslemanPolisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka penganiayaan. Mereka ialah Takbirdha Tsalasiwi Wartyana (TTW), RHW (32 tahun) dan RTW (58 tahun).Kasus penganiayaan tersebut diselidiki berdasarkan laporan rekan perempuan atau pacar kurir ShopeeFood, Ayuningtyas atau AML (22 tahun). Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo mengatakan penyelidikan itu telah rampung.Tersangka penganiayaan terhadap kurir ShopeeFood di Sleman. Dok. Instagram/polrestasleman"Pada hari Minggu (6/7/2025) Satreskrim Polresta Sleman telah menahan 3 laki-laki pelaku penganiayaan TTW (25), RHW (32), dan RTW (58)," ujarnya dikutip dari keterangan Polresta Sleman di Instagram, Senin (7/7).Belum diungkap peran para tersangka. Begitu juga dengan hubungan mereka dengan Takbirdha, pemesan ShopeeFood.Dua Tersangka Perusakan Mobil PatroliPenampakan mobil polisi yang dirusak massa driver ShopeeFood di Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman, Sabtu (5/7). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparanPolisi menetapkan dua orang sebagai tersangka perusakan mobil patroli milik Polsek Godean. Mereka ialah BAP (18 tahun) asal Caturharjo, Kabupaten Sleman serta MTA (18 tahun) asal Banguntapan, Kabupaten Bantul.Perusakan ini terjadi saat ratusan kurir ShopeeFood menggeruduk rumah Takbirdha Tsalasiwi Wartyana yang membentak dan menganiaya kurir ShopeeFood di Pedukuhan Bantulan, Kalurahan Sidoarum, Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman, DIY."Sudah kita lakukan penahanan terhadap tersangka," kata Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Agha Ari Septyan, dikonfirmasi, Minggu (6/7).Dua kurir ShopeeFood berusia 18 tahun yang rusak mobil patroli Polsek Godean saat ratusan kurir ShopeeFood geruduk rumah pelanggan di Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman. Foto: Dok. Polresta SlemanKapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo mengatakan keduanya tak terdaftar secara resmi sebagai kurir ShopeeFood tapi menggunakan akun orang tua dan temannya untuk narik."Nama yang bersangkutan tidak terdaftar dalam driver Shopee namun yang bersangkutan menggunakan akun orang tuanya dan akun temannya," katanya."Bisa dikatakan yang bersangkutan bukan driver ojol yang terdaftar dan kedua pelaku perusakan mobil dinas Polsek tersebut juga belum layak mengemudikan kendaraan karena belum memiliki SIM," imbuhnya.Dua kurir ShopeeFood berusia 18 tahun yang rusak mobil patroli Polsek Godean saat ratusan kurir ShopeeFood geruduk rumah pelanggan di Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman. Foto: Dok. Polresta SlemanEdy menjelaskan saat para kurir ShopeeFood menggelar aksi, polisi telah menyatakan akan memproses pelaku penganiayaan secara profesional. Namun beberapa oknum kurir justru melakukan perusakan mobil dinas kepolisian hingga rusak berat."Saat personel penyekatan beberapa oknum ojol (kurir) melakukan tindakan anarkis dengan membakar ban, melempar batu ke arah petugas, serta merusak mobil dinas Polsek Godean jenis Isuzu Panther No.Pol 3002-32-XXIV," katanya.Ada Warga Dianiaya Saat Aksi Kurir ShopeeFood Geruduk PelangganKurir ShopeeFood geruduk rumah Takbirdha di Sleman. Foto: Dok. Pandangan JogjaKapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto mengatakan pihaknya menerima laporan warga yang menjadi korban penganiayaan saat beberapa kurir ShopeeFood geruduk rumah pelanggan di Pedukuhan Bantulan, Kalurahan Sidoarum, Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman, DIY."Ada oknum yang melakukan penganiayaan terhadap warga kampung Bantulan dan bahkan melakukan pelemparan-pelemparan serta pengerusakan mobil dinas kepolisian," kata Edy dikonfirmasi, Minggu (6/7).Edy mengimbau kepada pelaku agar menyerahkan diri sebelum diamankan oleh petugas."(Korban) Sudah lapor dan kita sedang lidik pelakunya dan akan melakukan penangkapan," tegasnya.Ketua RT Minta Maaf Salah SebutKetua RT 3 Bantulan, Kalurahan Sidoarum, Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman, Nur Salim, menunjukkan kerusakan CCTV hingga pot di rumah warganya yang digeruduk massa kurir ShopeeFood, Sabtu (5/7). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparanKetua RT 3 Bantulan, Kalurahan Sidoarum, Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman, Nur Salim, meminta maaf atas salahnya informasi yang dia terima terkait insiden yang sebabkan warganya Takbirdha Tsalasiwi Wartyana digeruduk kurir ShopeeFood.Informasi yang Nur Salim terima sebelumnya gesekan antara Takbirdha dengan kurir ShopeeFood terjadi karena pesanan kopi terlambat sampai berjam-jam."Dengan tulus hati minta maaf bahwa informasi saya terkait pengiriman order dari ShopeFood, itu ternyata salah," kata Nur Salim melalui pesan singkat kepada wartawan, Minggu (6/7).Diakuinya ada informasi yang simpang siur yang dia dapat."Karena ada info yang mengatakan satu jam keterlambatan ada yang menyatakan lima menit," katanya."Itu pernyataan dari hati paling dalam kepada ojol lainnya (permintaan maaf)," bebernya.Kata ShopeeFoodHead of Business Development ShopeeFood Indonesia, Rizkyandi Ramadhan, angkat bicara soal simpang siur waktu keterlambatan. Narasi yang beredar keterlambatan 5 menit. Sementara informasi yang diterima RT setempat keterlambatan sampai berjam-jam."Terkait dengan informasi keterlambatan pengiriman pesanan hingga berjam-jam, kami telah melakukan pengecekan dan tercatat pada sistem bahwa keterlambatan waktu adalah maksimal 8 menit," kata Rizkyandi dalam keterangannya, Minggu (6/7).Menurut catatan pihak ShopeeFood, driver menyelesaikan orderannya pukul 21.30 WIB. Semestinya, dalam aplikasi ia seharusnya tiba pukul 21.22 WIB.Namun pihak Shopeefood enggan merinci waktu order.