Pramono: Godaan Korupsi di Jakarta Besar, Rp 91 Triliun Bikin Banyak Orang Ngiler

Wait 5 sec.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Kamis, 10 Juli 2025 (Diah Ayu/VOI)JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku dirinya harus selalu menahan godaan selama memimpin Jakarta. Pramono mengaku harus melindungi dirinya dari potensi tindak pidana korupsi bila melihat besarnya anggarsn pendapatan dan belanja daerah (APBD) Jakarta setiap tahun.Hal ini diungkapkan Pramono dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi yang digelar KPK bersama pemerintah daerah di wilayah Jakarta, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Banten, dan Jawa Barat."Kita harus memproteksi diri kita sendiri dengan sistem. Jakarta ini anggaranya Rp91,2 triliun. Tahun depan ini menjadi Rp94 triliun. Pasti semua orang ngiler. Pasti lah. Maka saya harus mem-protect diri saya sendiri," kata Pramono di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Kamis, 10 Juli.Selama puluhan tahun menjadi pejabat negara, Pramono mengaku dirinya harus memiliki sistem pelindung antikorupsi. Hal itu ia terapkan sejak menjabat sebagai Anggota DPR RI, Sekretaris Kabinet, hingga Gubernur DKI saat ini."Saya memproteksi diri saya sendiri. Apalagi yang terbayang dalam wajah saya cucu saya, bagaimana kalau suatu hari ada apa-apa dengan diri saya sendiri. Karena godaannya tidak kecil," ujar Pramono.Pramono mengklaim ia menjalankan pemerintahan di Jakarta secara transparan. Salah satu contohnya, Pramono menyoroti proses pengurusan kompensasi koefisiensi lantai bangunan (KLB) oleh pengelola gedung-gedung tinggi. Saat mengetahui lamanya proses perizinan, Pramono langsung memerintahkan anak buahnya untuk diselesaikan."Untuk menaikan gedungnya ada yang 12 tahun. Ada yang 4 tahun, 5 tahun, 6 tahun. Bahkan ketika saya baru menjabat kurang lebih 2-3 minggu, saya panggil Pak Sekda, Pak Sekda kenapa ini kok lama banget? Saya pengen ini dibuat transparan, bisa nggak diselesaiin? Jangan begitu lama," tegasnya."Akhirnya keluar angka Rp480 miliar. Bayar. dibayar. Padahal ini sudah 12 tahun. Karena itu saya bilang di internal, sekarang semuanya transparan, harus selesai 15 hari. Kalau 15 enggak selesai, gubernur yang tanda tangan. Selesai," tambahnya.