Ilustrasi - Sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang diamankan dari tiga tersangka di kawasan Tangerang oleh Ditresnarkoba pada Rabu (9/7/2025). (ANTARA/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membenarkan telah menangkap empat anggota Polres Nunukan, Kalimantan Utara, yang diduga terlibat dalam penyelundupan narkotika jenis sabu.“Iya, benar,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso saat dikonfirmasi di Jakarta, Antara, Kamis, 10 Juli.Keempat personel yang diamankan merupakan anggota aktif Polri. Salah satunya menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Nunukan.“Lundup sabu. Empat personel, polisi semua. Tidak ada warga sipil,” ucap Brigjen Eko.Penangkapan terhadap keempat anggota polisi tersebut merupakan hasil kerja sama antara Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.Meski demikian, Brigjen Eko belum mengungkap secara rinci peran masing-masing oknum maupun kronologi penangkapan. Pihaknya menyatakan proses penyelidikan masih berlangsung.Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Polda Kalimantan Utara maupun Polres Nunukan terkait dugaan keterlibatan internal dalam jaringan narkoba tersebut.