YouTube Ancam Tutup Puluhan Kanal Kritikus Pemerintah Pakistan, Termasuk Milik Imran Khan

Wait 5 sec.

Mantan perdana menteri Pakistan yang saat ini dipenjara, Imran Khan. (foto: x @ImranKhanPTI)JAKARTA – Platform berbagi video YouTube yang dimiliki oleh Alphabet (GOOGL.O) telah mengirim pemberitahuan kepada lebih dari dua lusin pembuat konten di Pakistan yang dikenal sebagai kritikus pemerintah. Mereka diberi peringatan bahwa kanal mereka dapat diblokir di Pakistan menyusul perintah pengadilan yang menilai mereka menyebarkan konten "anti-negara".Menurut salinan perintah yang diperoleh Reuters tertanggal 24 Juni, kanal-kanal yang terancam diblokir mencakup kanal milik partai oposisi utama Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI), serta milik pemimpinnya, mantan perdana menteri yang saat ini dipenjara, Imran Khan. Sejumlah jurnalis yang vokal mengkritik pemerintah juga masuk dalam daftar.Pengadilan magistrat di Islamabad menyatakan larangan ini diajukan berdasarkan laporan dari Badan Investigasi Kejahatan Dunia Maya Nasional (NCCIA) yang dirilis pada 2 Juni. Laporan tersebut menyebut kanal-kanal itu menyebarkan konten yang "sangat mengintimidasi, provokatif, dan merendahkan institusi serta pejabat negara Pakistan".YouTube mengirimkan email kepada 27 pemilik kanal, memberi tahu bahwa jika mereka tidak mematuhi perintah pengadilan, maka kanal mereka dapat diturunkan tanpa pemberitahuan lebih lanjut. “Jika Anda gagal mematuhinya, sesuai kewajiban hukum lokal kami, kami dapat memproses permintaan ini tanpa pemberitahuan lebih lanjut,” tulis YouTube dalam pesan kepada para pembuat konten, menurut dokumen yang dilihat Reuters.Manajer komunikasi regional YouTube maupun Menteri Informasi Pakistan Attaullah Tarar belum memberikan tanggapan.Salah satu pembuat konten yang terkena dampak, Asad Toor, yang memiliki lebih dari 333.000 pelanggan di YouTube, mengecam langkah tersebut. "Ini bukan tentang saya. Ini tentang rakyat yang berada di sisi yang tertindas oleh negara," katanya. "Saya telah mendedikasikan platform saya untuk kelompok marjinal yang tidak punya tempat lain untuk menyuarakan ketidakadilan."Setelah pemerintah menindak ketat media konvensional, banyak jurnalis independen berpindah ke YouTube sebagai satu-satunya ruang untuk berbicara bebas. Termasuk di antaranya para komentator yang mendukung Imran Khan, yang digulingkan dari jabatannya pada tahun 2022.“Ini bukan sekadar soal jurnalis dipecat atau kanal YouTube diblokir. Ini tentang kebenaran yang tidak diizinkan untuk diungkap dan pelanggaran HAM yang coba disembunyikan dari dunia,” kata juru bicara PTI, Zulfikar Bukhari.Imran Khan berulang kali menuduh telah terjadi penindasan sistematis terhadap partainya yang didukung militer, tuduhan yang dibantah oleh militer Pakistan. “Di era digital seperti sekarang, Anda tidak bisa membungkam media digital,” tegas Bukhari.Langkah ini merupakan bagian dari gelombang kebijakan pemerintah Islamabad yang dinilai semakin membatasi kebebasan berekspresi. Pemerintah telah memblokir platform media sosial seperti X (Twitter), Facebook, dan TikTok pada beberapa kesempatan.Pada Januari 2025, parlemen Pakistan mengesahkan amandemen Undang-Undang Kejahatan Elektronik yang memperketat pengawasan terhadap konten digital. Amandemen ini juga menciptakan otoritas baru untuk mengatur media sosial dengan wewenang penyidikan dan pengadilan tersendiri. Pelanggar bisa dikenakan hukuman penjara hingga tiga tahun dan denda maksimal dua juta rupee (sekitar Rp117 juta) jika menyebarkan informasi yang dianggap "palsu atau menyesatkan".Kebijakan serupa juga diterapkan di negara tetangga India, yang dalam beberapa tahun terakhir telah memblokir puluhan kanal YouTube dengan alasan keamanan nasional.Aktivis hak digital Usama Khilji menyebut proses pengadilan di Pakistan cacat hukum. “Yang paling mengejutkan adalah kurangnya proses hukum yang layak,” ujarnya.Toor mengaku tidak pernah diberi kesempatan untuk memberikan pembelaan atas tuduhan tersebut oleh pengadilan maupun lembaga siber. Ia berencana mengambil langkah hukum untuk menentang perintah tersebut. “Ini adalah tindakan diktator. Tapi mereka tidak akan bisa membungkam saya,” tegasnya